-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polsek Kualu Hulu Diduga Lakukan Pembiaran Mafia CPO di Desa Sinar Toba Kabupaten Labura

    Redaksi
    05 Maret 2023, 02:03 WIB Last Updated 2023-03-04T19:19:19Z
    Banner IDwebhost

    Mobil Patroli Polsek Kualuh Hulu tampak terparkir di depan lokasi yang diduga tempat penampungan minyak CPO di Desa Sinar Toba | Foto: Alisahbana/indosatu.id

    Labuhanbatu, INDOSATU.ID - Polsek Kualu Hulu diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas mafia CPO (Crude Palm Oil) di Desa Sinar Toba, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).


    Kegiatan yang terindikasi ilegal ini belum ada tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

    Bahkan, tampak terlihat mobil Patroli Polsek Kualu Hulu terparkir di depan pintu gerbang lokasi yang disinyalir menjadi tempat mafia CPO beraksi.


    Tempat tersebut diduga menjadi lokasi penyulingan CPO atau minyak kelapa sawit yang hendak dilakukan oleh sejumlah oknum sopir mobil tangki.
     
    Informasi yang dihimpun dari warga Desa Sinar Toba, mereka menuding mobil Patroli Polsek Kualu Hulu yang datang ke lokasi yang diduga tempat penampungan CPO di Desa Sinar Toba itu untuk meminta upeti.


    Pasalnya, kata warga, aktifitas itu terindikasi illegal dan diduga tidak memiliki izin usaha. 

    Tambah warga lagi, atifitas ilegal yang diduga dilakukan mafia CPO tersebut seakan tidak tersentuh oleh hukum.

    Apalagi kegiatan mafia CPO tersebut sudah cukup lama beroperasi, namun tidak ada tindakan dari pihak aparat hukum setempat.


    "Masalah mobil Patroli Polsek parkir di situ, itu sudah tak rahasia umum lagi bang, sudah sering itu ke situ. Makanya mafia CPO itu tidak takut lagi sama penegak hukum bang," terang warga sekitar yang tak bersedia namanya disebutkan dalam berita ini.

    Bahkan, lanjutnya, mafia CPO di lokasi yang dicurigai tersebut melakukan menyulingan minyak secara terang-terangan.


    "Permainan mafia CPO seakan tidak mampu tersentuh oleh polisi. Padahal ijin usahanya enggak ada," ujar warga Desa Sinar Toba itu lagi, Jum'at (3/3/2023).

    Lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan CPO oleh para pelaku ilegal | Foto: Alisahbana

    Sementara itu, Kapolsek Kualu Hulu, Iptu Ghulam Yanuar Lutfi, S.IK., MH., ketika dikonfirmasi terkait mobil Patroli Polsek Kualu Hulu yang dituding menerima upeti dari mafia CPO hanya mengatakan terimakasih.


    "Terimakasih informasinya," jawab Ghulam Yanuar selaku Kapolsek Kualu Hulu, Jum'at (3/3/2023) melalui pesan singkat WhatsApp. 

    Iptu Ghulam kembali meminta kepada awak media indosatu.id untuk menyebutkan nama warga yang menuding mobil patroli polisi menerima upeti di lokasi mafia CPO.


    "Bila mengatasnamakan warga, silahkan diperjelas untuk identitas warga yang menuding," ujar Ghulam.

    Kapolsek Kualu Hulu itu juga meminta warga yang menuding polisi menerima upeti menyertakan barang bukti yang jelas.


    Selain itu, Ghulam juga meminta penjelasan terkait siapa oknum polisi yang dimaksud menerima upeti dari mafia CPO.

    "Siapa anggota polisi yang menerima upeti?, dan apakah bisa dipastikan anggota yang ke situ menerima upeti atau ada yang lainnya niatannya," tanya Iptu Ghulam memperjelas.


    "Apakah ada bukti lebih jelas?, kalau yang bersangkutan menerima uang. Apakah niatan dari petugas yang berpatroli dan yang bersangkutan tidak mengetahui aktifitas apa di lokasi tersebut langsung dihakimi menerima upeti?," tanya Iptu Ghulam lagi.

    Ia juga meminta penjelasan yang akurat terkait tudingan dari warga Desa Sinar Toba tersebut.


    Walaupun begitu, Ghulam berjanji akan melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan tudingan warga.

    "Apakah sudah pas, dan terimakasih informasinya. Namun tetap saya akan cek lebih lanjut," tutur Iptu Ghulam.

    Pewarta: Alisahbana
    Editor: Leo
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini