Razia Kedai Kopi, Polsek Cisaat Sukabumi Amankan Puluhan Botol Mihol |
Sukabumi, INDOSATU.ID - Puluhan botol mihol (minuman beralkohol) berhasil diamankan Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, Kamis (9/3/2023) malam.
Baca Juga: Ikut Sukseskan F1H20, Forum Mahasiswa Sumut: Good Job Kapolda Sumut!
Sedikitnya 22 botol minuman haram berhasil diamankan Polisi, 17 botol berhasil diamankan dari sebuah kedai kopi di Jalan Lingkar Selatan. Sedangkan 5 botol lainnya berhasil diamankan dari sebuah Gudang di Cibatu Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Razia Kedai Kopi, Polsek Cisaat Sukabumi Amankan Puluhan Botol Mihol |
Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran minuman beralkohol tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas.
Baca Juga: Pengadaan Barang dan Jasa Produk Dalam Negeri Jadi Pembahasan Jaksa Daring Kejati Sumut
"Memang betul, tepatnya pada hari kamis kemarin, kami melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan berhasil mengamankan 22 botol minuman beralkohol dari sebuah kedai kopi dan sebuah gudang di Cibatu Cisaat," kata Kompol Deden saat ditemui awak media, Sabtu (11/3/2023).
Baca Juga: Poldasu Terima Penghargaan Dari KPK, Law Office Dwi Ngai Sinaga Berikan Apresiasi
"Kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan salah satu upaya preventif Kepolisian untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan," sambungnya.
Baca Juga: Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin Dilaporkan Kembali ke KPK RI
Ia juga menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah.
Baca Juga: Yonge Sihombing Dipecat Dari Sekjen Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli
"Tentunya kegiatan ini akan terus kami laksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)