-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Seluas 700 Hektar Perkebunan di Labura Diduga Tidak Kantongi Izin Usaha Perkebunan

    Redaksi
    10 Maret 2023, 15:46 WIB Last Updated 2023-03-10T08:46:27Z
    Banner IDwebhost

    Seluas 700 Hektar Perkebunan di Labura Diduga Tidak Kantongi Izin Usaha Perkebunan


    Labura, INDOSATU.ID - Perkebunan seluas kurang lebih 700 Ha (tujuh ratus hektar) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga beroperasi tanpa Ijin Usaha Perkebunan (IUP).

    Lokasi tersebut berada di Dusun Kampung Berangair Desa Sungai Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

    Baca Juga: Peringati Isra' Mi'raj, Ikatan Remaja Masjid Situgede Gelar Tabligh Akbar

    Lahan ratusan hektar yang ditanami perkebunan sawit dan karet itu diduga tak mengantongin izin dari intansi terkait.

    Kabarnya, lahan ini dikuasai dan dikelola oleh seseorang berinisial HI atau sering dipanggil Tongseng.

    Baca Juga: Tampung Aspirasi, Kapolres Sukabumi Kota Ngariung Bareng Unsur Pendidikan

    Dari kabar ini yang diperoleh, awak media mencoba mencari tau kebenarannya terkait dugaan tersebut.

    Salah seorang pekerja yang bekerja sudah belasan tahun di perkebunan itu, saat ditemui menerangkan oknum pemilik lahan perkebunan tersebut.

    Baca Juga: PT MSMP Diduga Kuasai Kawasan Hutan Milik Negara di Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu

    Ia yang tak mau menyebutkan naman mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai pekerja di lahan tersebut, dan bukan menjadi pemilik perkebunan tersebut.

    "Perkebunan ini bukan punya saya, saya hanya pekerja disini," tuturnya.

    Baca Juga: Melacak Kemiskinan di Aceh, Pemimpin dan Rakyat Berkongsi Sama Malas

    "Memang saya bekerja disini kurang lebih sudah belasan tahun. Perkebunan ini punya HI, biasa orang memanggil Tongseng. Luas lahan ini sekitar ratusan hektar gitu lah, kalau luas pastinya saya tidak tau pak," bebernya, yang tak mau namanya disebutkan dalam media ini, Selasa  (7/3/2023).

    Masih menurut keterangannya, perkebunan tersebut ditanami tiga jenis tanaman.

    Baca Juga: Tolak Penggusuran, Warga Desa Sena Kabupaten Deli Serdang Adakan Dzikir Akbar

    Yang pertama perkebunan kelapa sawit, yang kedua perkebunan kelapa sawit juga tapi sudah direplanting menjadi perkebunan karet, dan yang terakhir perkebunan kayu.

    "Tadi, kalau bapak lewat jalan potong sana, tanaman kayu itu pasti bapak lewati," sambungnya lagi.

    Baca Juga: Peduli Warga Tidak Mampu, Aliansi Pemuda Desa Bersatu Batu Bara Serahkan Donasi Peduli Umat

    Sementara Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Labuhan Batu Utara (Labura) belum berhasil dikonfirmasi.


    Pewarta: Alisahbana
    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini