Setiawan, SH., (urut lima dari kiri) diabadikan bersama warga dan konstituen | Foto: Alfa/indosatu.id |
Lubuklinggau, INDOSATU.ID - Salah satu Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Lubuklinggau, Setiawan, SH., serap aspirasi masyarakat melalui reses.
Kegiatan reses ini digelar di Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Setiawan tampak serius mendengarkan masukan dan permintaan dari masyarakat pada acara tersebut, Minggu (12/3/2023).
Wawan, sapaan akrab Setiawan, mengatakan, kegiatan reses anggota DPRD ini dilakukan melalui silaturahmi dengan konstituen.
Hal ini sesuai dengan perundang-undangan dalam melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstituen, yang dikenal dengan kegiatan reses anggota DPRD.
Seorang Anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan, demikian amanat undang-undang.
Pada kesempatan itu, permasalahan umum yang disampaikan warga, diantaranya seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif.
"Selain menyerap aspirasi, kegiatan ini juga merupakan ajang silaturahmi dengan konstituen di daerah pemilihan," ujar Setiawan kepada kontributor indosatu.id.
"Jadi kegiatan ini merupakan kewajiban bagi semua anggota DPRD," sambungnya.
Dalam reses ini, Setiawan mendapat beberapa aspirasi yang menjadi keluhan masyarakat, diantaranya mengenai pusat pemasangan lampu jalan di Kelurahan Karya Bakti.
Baca Juga: Petani Ria Bersinar Akui Raup Omzet Rp 9 Juta Sebulan Setelah Ikuti Program Food Estate di Humbahas
Selain itu, juga terkait pembuatan Talut Kelurahan di Jawa Kanan dan Jalan setapak di Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Timur II.
Beberapa persoalan tersebut di atas diutarakan masyarakat pada saat reses itu.
Oleh karena itu, warga berharap agar aspirasi tersebut dapat terealisasi, sebab masalah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak tentu harus diprioritaskan.
Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam reses ini, masyarakat diberikan kesempatan seluasnya untuk menyampaikan keluhan-keluhan yang ada di wilayah mereka, khususnya di Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Pewarta: Alfa Koyara
Editor: Admin