-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tiga Bulan Buron, Akhirnya Satu Pelaku Begal di Rantauprapatl Diciduk Polisi

    Redaksi
    05 Maret 2023, 02:58 WIB Last Updated 2023-03-04T20:04:50Z
    Banner IDwebhost

    Korban begal Riki Ramadhani Siregar saat usai diberikan perawatan pihak medis beberapa bulan silam | Foto: Darma/indosatu.id

    Rantauprapat, INDOSATU.ID - Setelah hampir tiga bulan jadi buronan pihak Satreskrim Polres Labuhanbatu terkait kasus pembegalan terhadap korban Riki Ramadhani Siregar warga Jalan Majapahit Rantauprapat, kini satu dari pelaku berinisial ISH (20 tahun) akhirnya ditangkap.

    ISH merupakan warga Jalan Kenanga Gang Sado Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, ia diciduk usai tiga bulan menghilang.


    Rajali Siregar, orang tua dari korban kepada kontributor indosatu.id, pada Sabtu (4/3/2023) melalui telepon seluler membenarkan salah satu pelaku telah diamankan pihak Satreskrim Polres Labuhanbatu baru-baru ini.

    Ia juga menyampaikan, keluarga dari kedua pelaku telah menemuinya dengan tujuan agar dilakukan perdamaian secara kekeluargaan sehingga pelaku dapat dibebaskan dari tahanan polisi.


    "Ya betul sudah ditangkap satu pelaku, tapi yang satunya lagi belum tertangkap, namun kedua keluarga pelaku sudah menemui saya dengan tujuan agar saya dan mereka melakukan perdamain secara kekeluargaan," ujar Rajali Siregar.

    Ia juga berharap kiranya polisi juga dapat segera mengamankan pelaku lainnya karena rumah serta alamat dari pelaku yang belum tertangkap sudah diketahui seluruhnya.


    "Terimakasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Reskrim beserta jajaran yang telah berhasil menangkap satu dari dua pelaku yang hampir merenggut nyawa putra saya," ucapnya.

    "Namun saya harap polisi juga dapat segera menangkap satu pelaku lainnya yang menurut informasi masih berkeliaran diseputaran kota Rantauprapat," sambungnya.


    Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu S.IK., SH., MH., M.IK., saat dikonfirmasi terkait hal itu via pesan WhatsAppnya pada Jum'at (3/3)2023) hingga berita ini dikirim ke redaksi, beliau belum juga memberikan penjelasan meski pesan telah terkirim dengan tanda pesan yang disampaikan kontributor telah bercentang dua.

    Saat dicoba ditanyakan kepada Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, SH., MH., dan Kanit melalui pesan singkat WhatsAppnya dihari yang sama, dirinya masih enggan memberikan keterangan, padahal pesan telah dibaca dengan tanda centang biru.

    Pewarta: Darma Siregar
    Editor: Leo
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini