-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ungkap Penyalahgunaan Obat, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan Ribuan Butir Tramadol

    Kabiro Sukabumi
    15 Maret 2023, 14:58 WIB Last Updated 2023-03-15T10:54:29Z
    Banner IDwebhost

     

    Ungkap Penyalahgunaan Obat, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan Ribuan Butir Tramadol


    Sukabumi, INDOSATU.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap penyalahgunaan obat-obatan yang diduga dilakukan MFRS (20 tahun), pemuda asal Cibeureum Sukabumi.


    MFRS berikut barang bukti berupa 2060 butir obat-obatan jenis Tramadol HCI 50 Mg diamankan Polisi di rumahnya di Jalan Pembangunan Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Senin (13/3/2023).

     

    Baca Juga: Rahudman Harahap Masuk 5 Besar Bacaleg NasDem Sumut Berpeluang ke Senayan

      

    Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa Satu unit telepon genggam dan uang sebesar 400 Ribu Rupiah yang diduga kuat merupakan uang hasil penjualan sediaan farmasi tanpa ijin edar tersebut.


    Kepada Polisi, MFRS mengaku barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial A yang telah telah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan di wilayah Sukabumi sekitarnya.

     

    Baca Juga: Ingin Berdayakan Pemuda, LIPPI Sumut Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat


    Kini, MFRS masih menjalani proses penyidikan di MApolres Sukabumi Kota dan terancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang – Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


    Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba, Akp Yudi Wahyudi menyebut, pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut merupakan konsistensi Polri dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahaya, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

     

    Baca Juga: Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat Kunjungi DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi


    “Kasus penyalahgunaan obat-obatan ini berhasil diungkap Jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota ini merupakan bentuk konsistensi Polres Sukabumi Kota dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahaya,” sebut Akp Yudi kepada awak media. 


    “Semoga pengungkapan ini bisa memutus rantai peredaran obat atau sediaan farmasi tanpa ijin di wilayah Sukabumi sekitarnya.” pungkasnya.


    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini