Yonge Sihombing (tengah) | Foto: akun FP |
Medan, INDOSATU.ID - Panitia Percetapan Provinsi Tapanuli (PPPT) secara resmi telah memecat Yonge Sihombing secara tidak hormat dari posisinya sebagai Sekretaris Jenderal PPPT.
Pemecatan itu merupakan hasil keputusan Rapat Luar Biasa (RLB) PPPT yang digelar di Hotel Grand Antares, Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (13/1/2023) lalu.
"Memecat secara tidak hormat dan menonaktifkan saudara Yonge Sihombing sebagai Sekjen PPPT," ucap Ketua Harian PPPT DR. Ir Rustam Efendi Siregar M.Si., kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Rustam mengungkapkan, pemecatan Yonge Sihombing merupakan hasil rekomendasi pemungutan suara atau voting yang dilakukan dalam RLB PPPT tersebut.
"Yonge Sihombing Cs tidak diperbolehkan memakai nama PPPT. Kalaupun Yonge tetap aktivitasnya memakai nama PPPT, maka dapat dipastikan bahwa itu adalah liar. Dan kami tidak bertanggungjawab jika ada pihak-pihak yang dirugikan," tegas Rustam.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Kerukunan Puak Batak Bersaudara (KPBB) Provinsi Sumatera Utara ini menjelaskan, bahwa pendiri PPPT adalah seluruh anggota peserta yang hadir dalam deklarasi PPPT di Hotel Grand Antares Medan, pada 8 Oktober 2022.
"Secepatnya, susunan pengurus pusat PPPT akan dirapikan dan nanti dirilis resmi oleh PPPT Pusat," tambah Rustam.
Sebagaimana diketahui, PPPT yang dikomandoi Ketua Umum JS Simatupang, SH., CGRP telah merilis informasi penting kepada publik perihal adanya PPPT tandingan yang dibuat oleh Yonge Sihombing.
Hal tersebut dilakukan untuk menyikapi hal-hal negatif dan berita kurang kondusif yang tengah berkembang di masyarakat Sumatera Utara, khususnya masyarakat pecinta terbentuknya Provinsi Tapanuli.
Oleh karena itu, Rapat Luar Biasa PPPT (Ketum JS Simatupang SH CGRP) telah memutuskan dan memastikan PPPT bentukan Yonge Sihombing tidak ada berkaitan dengan PPPT yang didirikan oleh para deklarator PPPT pada tanggal 8 Oktober 2022, di Hotel Grand Antares, Medan, Sumut. (Red)