Zainul Akmal Berbohong, Terkait Kades Simpang 4 Marbau Labura Menjamin di Polres Labuhanbatu, APH: Istrinya Yang Jamin |
Labuhanbatu, INDOSATU.ID - Kepala Desa ( Kades) Kebun Pernantian, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Zainul Akmal dinilai berbohong, terkait Kades Simpang 4 Marbau yang menjaminnya.
Sebelumnya, Zainul mengatakan bahwa dirinya dijamin Kades Simpang Empat Marbau di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Baca Juga: Harga Beras Melambung Tinggi, Siapa Peduli?
Sementara, Kades Simpang 4 Marbau, Ewin, membantah telah menjamin Zainul di Polres Labuhanbatu.
Informasi yang dihimpun kontributor indosatu.id, Kades Kebun Pernantian, Zainul Akmal mengakui dirinya tidak ditahan Aparat Penegak Hukum APH) Polres Labuhanbatu karena dijamin Kades Simpang 4 Marbau itu.
Baca Juga: Revisi UU Desa, Siapa Cari Muka?
Padahal, Ewin, selaku Kades Simpang 4 Marbau mengatakan tidak pernah menjamin Zainul di Polres Labuhanbatu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdy Marzuki, ketika dikonfirmasi awak media, menerangkan bahwa Zainul dan adiknya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Amankan Silaturahmi Akbar, Polsek Gunungguruh Sukabumi Siagakan Personel di Ponpes
Namun hingga saat ini tidak dilakukan penahanan oleh APH Polres Labuhanbatu.
AKP Rusdy menjelaskan, tidak ditahannya tersangka, karena dijamin oleh istri pelaku.
Baca Juga: Intelektualitas Yang Liar Hanya Bisa Dijinakkan Oleh Spiritualitas Sebagai Kesadaran Illahiyah
"Istri yang jamin bang," ujar AKP Rusdy Marzuki, Senin (13/3/2023).
Dia juga mengatakan, Zainul Akmal yang mengakui dirinya tidak ditahan karena dijamin Kades Simpang 4 Marbau, AKP Rusdy membantah.
Baca Juga: Kadis PMD Labuhan Batu Bungkam Ketika Dikonfirmasi Terkait Bintek
"Kades simpang 4 merbau ndak ada bang," terangnya.
Pewarta: Alisahbana
Editor: Admin