-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Humbahas dan Kajari Jalin Kerjasama Dalam Penanganan Hukum Perdata dan TUN

    Redaksi
    14 April 2023, 02:09 WIB Last Updated 2023-04-13T19:09:39Z
    Banner IDwebhost

    Bupati Humbahas dan Kajari Jalin Kerjasama Dalam Penanganan Hukum Perdata dan TUN


    Humbahas, INDOSATU.ID - Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbahas, Anthony, menjalin nota kesepakatan bersama dalam penanganan masalah bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis (13/4/2023) di Kantor Bupati Humbahas.

    Kesepakatan bersama itu guna menangani bersama penyelesaian masalah di bidang Hukum Perdata dan TUN baik di luar maupun di dalam pengadilan yang meliputi pemberian bantuan hukum dalam penyelesaian sengketa hukum di bidang Perdata dan TUN.

    Kemudian, turut dibahas pemberian pertimbangan hukum terhadap masalah Hukum Perdata dan TUN serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

    Ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut adalah penyelesaian masalah Hukum Perdata dan TUN meliputi pemberian bantuan hukum yaitu Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara Hukum Perdata maupun TUN untuk mewakili pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai penggugat maupun tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

    Pemberian bantuan hukum itu meliputi tugas JPN untuk memberikan pendapat hukum (legal Opinion/LO) atau pendampingan (legal assistance) di bidang Perdata dan TUN atas dasar permintaan pihak pertama atau Pemkab.

    Kemudian, pemberian tindakan hukum lain, yaitu tugas JPN untuk bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara pihak pertama dengan Lembaga Negara, instansi pemerintah pusat atau daerah atau BUMN, BUMD di bidang Perdata dan TUN dengan tujuan untuk melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/ kekayaan/ aset milik Pemkab Humbahas.

    Penanganan permasalahan di bidang Hukum Perdata dan TUN ini meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lainnya oleh JPN.

    Kajari Humbahas, Anthony berharap kesepakatan bersama ini bermanfaat sebagaimana mestinya.

    "Jangan segan datang ke kantor kami, itu kantor kita bersama. Kantor Bupati Humbahas ini pun kantor kami juga. Rumah kami juganya ini. Tidak ada hambatan, di mana pun kita bisa membahas ini, demi pembangunan di Humbahas,” tegas Anthony.

    Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor mengatakan bahwa mengingat kompleksnya permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang Perdata dan TUN, maka Kesepakatan bersama ini sangat diperlukan.

    "Kesepakatan bersama ini merupakan dasar Pemkab Humbahas untuk memperoleh pendampingan dari Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam hal penyelesaian atau penanganan permasalahan Perdata dan TUN, baik itu di luar dan di dalam pengadilan," kata Dosmar.

    Dengan adanya kerjasama ini, sambungnya, penyelenggaraan pemerintahan dapat terselesaikan secara baik dan efektif.

    Para pimpinan OPD juga dapat meminta saran, pendapat, pertimbangan hukum, bahkan pendampingan kepada JPN dari Kejari Humbahas apabila dibutuhkan.

    "Kerjasama ini sangat baik demi pemerintahan yang baik, sehingga ke depan tidak ada masalah," terang Dosmar.

    Kontributor: Trendy
    Editor: Dika

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini