-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba, Kodim 0209 Labuhanbatu Diapresiasi Warga, Minta Terus Dilanjutkan

    Redaksi
    03 April 2023, 19:29 WIB Last Updated 2023-04-05T15:05:47Z
    Banner IDwebhost

    Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba, Kodim 0209 Labuhanbatu Diapresiasi Warga, Minta Terus Dilanjutkan


    Labuhanbatu, INDOSATU.ID - Warga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu meminta Kodim 0209/ Labuhanbatu agar turut memberantas peredaran narkoba di Rantauprapat.

    Menindak lanjuti hal itu, personil provos Kodim 0209/ Labuhanbatu menangkap dan mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

    Baca Juga: Cegah Perilaku Pelajar Menyimpang, Polres Sukabumi Kota Gagas Deklarasi Damai dan Anti Kekerasan

    Pelaku terduga narkoba ditangkap di lingkungan bangunan Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (29/03/2023) sekira pukul 13.45 WIB.

    Mereka yang diamankan, di antaranya berinisial EP (30 tahun), warga Jalan Paidoan Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara, MRN (21 tahun) residivis kasus narkoba warga Jalan Pembangunan SMP 3 Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara.

    Selanjutnya, BS (42 tahun) warga Perlayuan Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara, dan IN alias Jonnet (40 tahun) warga Pembangunan SMP 3 Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara.

    Baca Juga: Kasdim Hadiri Apel dan Pawai Tarhib Ramadhan 1444 H 2023 Bersama MUI Tingkat Kota Sukabumi

    Informasi yang dihimpun dari warga, mereka meminta penggerebekan yang dilakukan Kodim 0209/ Labuhanbatu agar tidak berhenti sampai di situ saja.

    Warga berharap agar Kodim 0209/ Labuhanbatu terus melakukan penggerebekan di lokasi tempat yang diduga sebagai lokasi pedaran narkoba di Rantauprapat.

    "Kita minta Kodim jangan cuma sekali itu aja melakukan penindakan maraknya peredaran narkoba," pinta salah satu warga Rantauprapat.

    Baca Juga: Terjadi di Medan, Diduga Kepala Sekolah Tiduri Siswi SD, Ombudsman: Copot Kepseknya

    "Kita minta, agar Kodim melakukan penggerebekan di lokasi tempat lainnya," harapnya, Senin (3/4/2023).

    "Kita minta pihak Kodim 0209/ Labuhanbatu agar melakukan penggerebekan di sasana tinju, Jalan Iwan Maksum, yang berlokasi di depan rumah pribadi Wakil Bupati. Selain itu, Gariang dekat Kompi 126, masih eksis itu," ujar warga Rantauprapat yang juga Ketua LSHPRI, Chaidir Lubis.

    Masih kata Chaidir, ia mengatakan, untuk menghindari tudingan masyarakat, Kodim 0209 Labuhanbatu harus melakukan penggerebekan di lokasi peredaran narkoba yang berada di tempat lain.

    Baca Juga: Aktivis Mahasiswa Sumut, Arwan Syahputra Lulus Sebagai Peserta Kelas Anti korupsi di Program KPK

    "Kalau Kodim 0209 Labuhanbatu cuman sekali itu saja melakukan penggerebekan, nanti tudingan masyarakat jadi betul, diduga karena tidak menerima upeti," sebut Chaidir.

    "Maka kita berharap agar tempat lain juga dilakukan penggerebekan," ucapnya.

    Baca Juga: Siswa SD Zepanya Batubara Kunjungi Galeri Ulos Sianipar di Medan, Ketua AJWI Sumut: Meningkatkan Wawasan Siswa

    Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0209 Labuhanbatu, Kapten Inf Guntur Wibowo, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberi jawaban.

    Hingga berita ini dikirim ke redaksi, penulis berita belum menerima tanggapan dari Kapten Inf Guntur Wibowo.

    Kontributor: Alisahbana
    Editor: Lian

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini