-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HMI Deliserdang Angkat Bicara Terkait Dugaan Cacat Hukum Pelantikan Kepala Sekolah

    Redaksi
    12 April 2023, 23:29 WIB Last Updated 2023-04-12T16:29:33Z
    Banner IDwebhost

    HMI Deliserdang Angkat Bicara Terkait Dugaan Cacat Hukum Pelantikan Kepala Sekolah


    Medan, INDOSATU.ID - Dugaan jual beli jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah di yang dikabar terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berbuntut panjang.

    Bahkan dikabarkan, isu tersebut telah sampai hingga ke pemerintah pusat.

    Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Kabid PTKP HMI Deli Serdang, Andre Agasi, saat dijumpai di kampus Universitas Negeri Medan, Senin (10/4/2023) lalu.

    "Saya dan teman teman pengurus lainnya mengecam apabila kasus jual beli jabatan ini bener terjadi di lingkungan pemerintahan Deli Serdang," ujarnya.

    "Terlebih lagi dalam dunia pendidikan," tegas Andre.

    Sebelumnya diberitakan, adanya pelantikan atas pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah beberapa waktu lalu.

    Lebih dari 300 kepala sekolah TK, SD, dan SMP serta pengawas sekolah di Deli Serdang telah dilantik pada Senin 27 Maret 2023 lalu.

    Tetapi, Andre menilai pelaksanaannya dianggap melanggar Peraturan Mendikbudristek RI 40/2021 Pasal 6 Butir 2 yang berbunyi, ‘Penugasan guru sebagai kepala sekolah dilakukan sampai adanya guru yang memiliki sertifikat guru penggerak'.

    "Kami meminta agar kejaksaan Deli Serdang mengusut tuntas dugaan kasus ini, karena pada dasarnya ada yang tidak memenuhi kriteria tapi bisa diangkat," sebutnya.

    "Kami akan mengancam aksi apabila dugaan kasus ini tidak diproses secara hukum," tegas Andre.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah SD dan SMP tidak dari kalangan guru penggerak.

    Disebutkan, hampir seluruh guru yang diangkat adalah guru biasa tanpa memiliki 'Sertifikat Guru Penggerak'.

    "Pak Bupati Deli Serdang harus copot terlebih dahulu Kadis Pendidikan Deli Serdang, karena telah mencoreng nama baik Kabupaten Deli Serdang," ucap Andre.

    Penulis berita: Fahrizal
    Editor: Lian

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini