![]() |
Jual Obat Terlarang Berkedok Warung di Kota Sukabumi, Obat Tanpa Izin Bebas Diperjual Belikan, Cek Faktanya |
Sukabumi, INDOSATU.ID - Miris beredarnya jualan obat-obatan terlarang marak di sukabumi termasuk di wilayah Sukabumi Kota ada beberapa titik jualan obat tanpa izin ini, seperti halnya yang telah beredar ditemukan di Jl. Dayeuh luhur Kec.Warudoyong Kota Sukabumi, Sabtu (01/04/2023).
Dengan jenis obat-obatan tersebut, yaitu jenis Tramadol dan Eximer yang dijual perbutir, kalo jenis tramadol harga 10.000 per butir, dan eximer harga 10 ribu per empat butir dengan dibungkus plastik.
Jual obat-obatan terlarang golongan jenis Narkotika ini sangat bebas diperjual belikan sebut saja orang Aceh ini,di kalangan masyarakat yang sudah mungkin pengkonsumsi atau pembeli tidak aneh lagi namanya sebutan dengan nama warung Aceh.
Sangat disayangkan pengkonsumsi dan yang membeli ini anak-anak di bawah umur kadang anak pelajar,supir angkutan umum dan kebanyakan remaja tanggung pria maupun wanita ikut beli karena bisa jadi sudah kecanduan dengan obat-obatan tersebut sekali beli uang yang di keluarkan puluhan ribu rupiah.
Masyarakat pun bertanya-tanya dan kebingungan perihal jualan obat-obatan terlarang tanpa izin ini sangat bebas dan terbuka diperjual belikan untuk di kalangan masyarakat pada umumnya," pungkasnya.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)