-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kejaksaan Negeri Sukabumi Lanjutkan Program Jaksa Jaga Desa Tahun 2023

    Kabiro Sukabumi
    07 April 2023, 00:37 WIB Last Updated 2023-04-06T17:41:25Z
    Banner IDwebhost

     

    Kejaksaan Negeri Sukabumi Lanjutkan Program Jaksa Jaga Desa Tahun 2023


    Sukabumi, INDOSATU.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi terus genjot program Jaksa Jaga Desa tahun 2023 sebagai bentuk tindakan Bina, Jaga dan upaya preventif dalam menekan tindak pidana Tipikor dan sekaligus upaya penyuluhan hukum kepada kepala desa.


    Kegiatan Jaksa Jaga Desa tersebut, dilaksanakan di aula Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan SH., berserta jajaran, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, dan para kepala desa se-Dapil III.


    Kejaksaan Negeri Sukabumi Lanjutkan Program Jaksa Jaga Desa Tahun 2023


    Dalam kesempatan tersebut Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan memaparkan bahwa program JJD sangat penting dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) kepada seluruh institusi korps Adhyaksa dalam melakukan upaya pembinaan, pencegahan dan penyuluhan hukum kepada para kepala desa agar terhindar dari permasalahan dalam pengelolaan keuangan.


    "Sesuai dengan petunjuk dari Jamintel kegiatan JJD ini, akan terus dilakukan sebagai bentuk pembinaan, pencegahan (Preventif) dan penyuluhan hukum kepada para kepala desa dalam menjalani roda pemerintahan desa," ungkap, Wawan Kurniawan kepada awak media, Kamis (06/04/2023). 


    Selain itu, sebagai kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang baru saja menjabat, ia juga tak lupa terlebih dahulu memperkenalkan diri dihadapan para Kades Se-Dapil III.


    "Sebelumnya, saya bertugas sebagai Kasi Pidsus di Kejari Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi," ujarnya, dalam perkenalan tersebut.


    Ia mengatakan, dari pengalaman selama menjadi Kasi Pidsus di Kejari Kabupaten Tebo, biasanya tidak pidana korupsi terjadi akibat ada niat jahat dan kesempatan sehingga merugikan keuangan negara.


    "Jadi dengan adanya pembinaan ini, mudah-mudahan para kepala desa terhindar dari semua permasalahan hukum, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik sebagai pondasi kekuatan bangsa dan Negara," pungkasnya.


    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini