![]() |
Kunjungi Penjual Kembang Api, Unit Patroli Polsek Gunungguruh Kota Sukabumi Imbau Tidak Jual Petasan |
Sukabumi, INDOSATU.ID - PS. Kanit Samapta Polsek Gunungguruh Polres Kota Sukabumi, Aipda Jemi Apriyana didampingi personel melakukan pengecekan peredaran petasan di sejumlah penjual kembang api di kawasan Pasar Pangleseran Gunungguruh Sukabumi, Rabu (5/4/2023).
Kegiatan yang dilakukan Jajaran Polsek Gunungguruh tersebut merupakan salah satu upaya preventif Kepolisian dalam mengelola situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan 1444 H.
"Sesuai dengan perintah pak Kapolsek, sore ini, saya bersama anggota melaksanakan pengecekan petasan ke sejumlah pedagang atau penjual kembang api yang ada di kawasan pasar Pangleseran," ujar PS. Kanit Samapta Polsek Gunungguruh, Aipda Jemi kepada wartawan.
"Dari pengecekan tadi, kami belum menemukan adanya pedagang yang menjual atau menyediakan petasan dan tadi pun kami ajak para pedagang untuk untuk membantu Polri menciptakan kondusifitas kamtibmas dengan tidak memperjual belikan petasan," pungkasnya.
Diketahui, upaya pencegahan terhadap peredaran petasan terus dilakukan Jajaran Polsek Gunungguruh Polres Kota Sukabumi untuk memberikan kenyamanan saat beribadah di bulan suci Ramadhan.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)