-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LAKSI Berharap Semua Pihak Memahami Keputusan KPK dan Tidak Ikut Berpolemik

    Redaksi
    07 April 2023, 22:24 WIB Last Updated 2023-04-07T15:24:00Z
    Banner IDwebhost

    LAKSI Berharap Semua Pihak Memahami Keputusan KPK dan Tidak Ikut Berpolemik

    Jakarta, INDOSATU.ID - Ironis jagat media sosial saat ini diramaikan oleh adanya polemik antara KPK dengan Brigjen Endar yang mana disebabkan oleh adanya  pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro.

    Kini KPK sudah tidak lagi mengajukan masa  perpanjangan beliau, akan tetapi sebagai apresiasi atas pengabdiannya maka KPK juga mengajukan promosi jabatan untuk Direktur Penyelidikan di Polri.

    Menyikapi hal itu, Kordinator LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia), Azmi Hidzaqi dalam rilisnya mengatakan bahwa apa yang telah diputuskan oleh KPK sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

    KPK mengambil keputusan tersebut diambil atas dasar masa penugasan dari Polri kepada Endar di KPK telah habis per 31 Maret 2023.

    "Dengan adanya perbedaan pandangan ini, kami meminta agar publik dan elit politik untuk tidak ikut campur dalam mengomentari  polemik ini, sehingga tidak ikut memperkeruh situasi," sebutnya.

    "Kami juga sangat menyayangkan adanya tuntutan dari berbagai pihak yang meminta agar ketua KPK mundur dari jabatannya," sambungnya.

    Azmi juga menambahkan, aksi tersebut bisa bisa merugikan negara, karena akan berdampak terhadap kinerja KPK.

    "Seruan seperti itu tidak sehat. Terus terang, kerugian besar untuk Indonesia jika ketua KPK Firli Bahuri dijatuhkan atas dasar yang tidak mendasar dan substansi," paparnya.

    LAKSI juga menilai bahwa KPK telah bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku di Indonesia sebagai negara hukum.

    "Menurut kami, pihak KPK sudah berada pada posisi yang benar terkait masalah ini, yakni merujuk dengan aturan yang berlaku di KPK. Oleh karena itu para pihak dapat menerima keputusan KPK secara biijaksana," lanjutnya.

    Selain itu, LAKSI juga berharap agar masyarakat tidak terpancing oleh narasi yang diframing oleh pihak ketiga, yang berniat menunggangi polemik tersebut.

    "Kami sangat menyayangkan adanya pihak ketiga sering kali membuat pernyataan yang blunder dalam mengomentari KPK, sehingga selalu saja menyalahkan KPK dalam berbagai kondisi tanpa mau menyimak dan menerima penjelasan dari KPK secara utuh," ujar Azmi.

    "Kami sangat menyayangkan adanya aksi demontrasi yang dilakukan oleh kelompok  mahasiswa untuk menuntut ketua KPK mundur," ucapnya.

    Aksi seperti itu, kata Azmi, dapat dispekulasikan sebagai aksi yang ditunggangi oleh kepentingan tertentu. Sudah seharusnya mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi paham dan memperhatikan substansi permasalahan yang ingin diperjuangkan," jelasnya.

    "Sehingga tidak terkesan asal demonstrasi. Aksi yang menuntut mundur ketua KPK terkesan tidak independen dan tidak objektif.

    "Oleh karena itu, jangan terjebak dalam framing di media untuk menyudutkan KPK yang pada akhirnya dapat merugikan semua pihak," tandas Azmi. (Lian/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini