-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lembaga LAKSI: Jangan Mudah Terprovokasi Oleh Berita Hoax Yang Menyerang Ketua KPK

    Redaksi
    13 April 2023, 00:02 WIB Last Updated 2023-04-12T17:02:18Z
    Banner IDwebhost

    Lembaga LAKSI: Jangan Mudah Terprovokasi Oleh Berita Hoax Yang Menyerang Ketua KPK


    Jakarta, INDOSATU.ID - Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) merasa ironis, ketika Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sasaran aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

    Seperti diketahui, kelompok tersebut diisi oleh beberapa mantan pimpinan KPK dan mantan pegawai KPK yang kini rajin berkomentar di media.

    Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi menilai, mantan pimpinan KPK itu seolah sekedar untuk menyerang ketua KPK, Firli Bahuri.

    "Kalau diamati dari barisan mereka, ini merupakan kelompok yang sedari awal tidak loyal terhadap komisioner KPK, dan mereka acap kali menjadi oposisi di internal KPK, selain itu juga mereka adalah para tokoh yang selalu tampil di media bersuara dan mengklaim diri mereka adalah orang yang paling bersih dan paling benar di republik ini," sebut Azmi, melalui siaran persnya, Rabu (12/4/2023).

    "Padahal kalau kita lihat rekam jejaknya di masa lalu, tentu saja mereka juga punya permasalahan yang cukup memalukan," ucapnya.

    Menyikapi aksi eks pimpinan dan pegawai KPK di depan kantor KPK beberapa waktu lalu, Azmi Hidzaqi juga mengatakan, dan menghimbau kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk tidak terpancing oleh adanya provokasi dan narasi yang disampaikan oleh berbagai pihak yang sseolah menyerang komisioner KPK.

    "Tuntutan mereka sangat absurd dan tidak berdasar. Kalau kita amati, tuntutan ini selalu mereka sampaikan secara berulang-ulang (basi). Ini menandakan bahwa tuntutan itu sangat absurd, tidak berdasar, dan tidak nyambung dengan kebutuhan masyarakat," kata Azmi.

    "Aksi demontrasi yang mereka lakukan sudah dapat ditebak, karena selama ini mereka dikenal merupakan barisan sakit hati yang sedari awal tidak setuju dengan kepemimpinan ketua KPK, dan mereka barisan yang selalu membuat kegaduhan di internal KPK," ujarnya.

    "Kami sangat berharap agar masyarakat tidak terpengaruh oleh framing dan aksi demo yang mereka lakukan, sebab demo dan tuntutan itu kami nilai sebuah rekayasa yang didesain untuk membuat sensasi dan kegaduhan," ujar Azmi lagi.

    Ia meminta agar mantan pimpinan dan pegawai KPK untuk ikut memberikan dan mewujudkan kondusifitas, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan berpotensi membingungkan masyarakat.

    "Sudah seharusnya mereka eks pegawai KPK dan para mantan ketua KPK dapat menjaga situasi saat ini dengan damai dan tenang, serta tidak melakukan berbagai provokasi karena bertepatan dengan bulan ramadhan. Oleh karena itu, kami meminta agar mereka tidak membuat provokasi dalam bentuk pemberitaan yang dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di kalangan masyarakat," tuturnya.

    "Kami melihat, hanya itu-itu saja yang mereka tuntut, yaitu mereka tidak senang kalau KPK saat ini berprestasi dalam pemberantasan korupsi.

    Adanya isu yang disebarluaskan oleh akun fake (palsu_red) untuk tujuan menyerang ketua KPK melalui media sosial saat ini pun ternyata telah dibantah langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik," jelas Azmi.

    Masih kata azmi, Agung Pribadi menegaskan, bahwa menurutnya, informasi perihal bocornya dokumen penyelidikan terkait tunjangan kinerja (tukin) di Dirjen Minerba itu tidak benar.

    "Tidak ada kebocoran!," tegas dia, Jumat (7/4/2023).

    "Sehingga dapat kita simpulkan bahwa opini soal bocornya data pemeriksaan merupakan berita hoax," lanjutnya.

    Mengutip pernyataan Presiden Jokowi, orang nomor satu di Indonesia itu telah memberikan arahan agar institusi negara tidak membuat kegaduhan soal adanya pemberhentian pejabat yang telah habis masa tugasnya di KPK, dan beliau juga menyatakan agar persoalan ini diselesaikan dengan aturan yang berlaku di KPK.

    "Oleh karena itu, kami meminta agar masyarakat tidak mudah terhasut opini yang berkembang saat ini untuk menjatuhkan kepemimpinan ketua KPK," tandas Koordinator LAKSI itu. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini