LSM Kompak Datangi Kantor BPN Kota Sukabumi Terkait Dugaan Lahan Masyarakat Dengan PT Botos Amri Modus Operandi, Cek Faktanya |
Sukabumi, INDOSATU.ID - Terkait hal ini Lsm kompak mendatangi Kantor Bpn Kota Sukabumi bersama rekan media untuk konfirmasi kasus ini,dugaan oknum BPN Kota sukabumi terkait lahan masyarakat dengan Pt. Botos Amari di Jl. Siliwangi No.127, Cikole, Kec. Cikole Kota Sukabumi, Senin (17/04/2023).
Adanya dugaan memploting tanah milik warga untuk kepentingan plotingan rencana perumahan PT Botos Amari tanpa bukti yang jelas kepemilikan dari PT Botos Amari tanpa adanya surat SPH (Surat Pelepasan Hak).
LSM Kompak Datangi Kantor BPN Kota Sukabumi Terkait Dugaan Lahan Masyarakat Dengan PT Botos Amri Modus Operandi, Cek Faktanya |
Dari beberapa pengaduan masyarakat pemilik lahan setempat terjadinya plotingan.
BPN Kota Sukabumi dan PT Botos Amari diduga adanya oknum-oknum yang main di dalamnya. Oleh karena LSM kompak bersuara untuk masyarakat.
Ketua LSM Kompak, mengatakan, "Kami meminta hak jawab serta penjelasan secara terang benderang dari kantor Kementrian ART/ BPN Kota Sukabumi dan PT Botos Amari, untuk mengklarifikasi hal-hal tersebut," tuturnya.
Terkait tuntutan LSM Kompak, pihak BPN Kota Sukabumi, Surahman selaku Kepala Kantor BPN Kota Sukabumi, mengatakan, mempersilahkan pihak masyarakat menyampaikan aspirasinya.
"Silahkan, kita transparan untuk hal ini, kalau misalkan ada oknum dari BPN Kota terkait masalah ini, akan kita proses secara hukum dan hasil pengaduan dari pihak LSM Kompak maupun dari pihak masyarakat silahkan kita akan terbuka," tandasnya.
Penulis berita: Luhfi
Editor: Arif/Kabiro Sukabumi Raya