-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Media Sukabumi Tuntut Keras Pelaku Pelecehan Terhadap Wartawan

    Kabiro Sukabumi
    09 April 2023, 19:44 WIB Last Updated 2023-04-10T18:22:59Z
    Banner IDwebhost

     

    Media Sukabumi Tuntut Keras Pelaku Pelecehan Terhadap Wartawan


    Sukabumi, INDOSATU.ID - 
    Terkait penghinaan terhadap wartawan di akun sosial media facebook, yang dilontarkan oleh segelintir orang lewat komenan dengan kata-kata tidak senonoh dengan sebutan wartawan cabul, membuat para insan pers angkat bicara.

     

    Beberapa perwakilan dari berbagai media di Sukabumi dan PWDPI sepakat menindak lanjuti perihal permasalahan tersebut, Jum'at (08/04/2023).


    Awalnya, Devi A, pada hari kamis, memposting poto sedang selfie yang sedang bertugas di lapangan di akun sosial media facebook miliknya, dan di situ banyak yang komentar dengan awalnya biasa saja.

     

    Beberapa kata sanjungan dan komentar lainya tertulis dikolom komentar. Namun kemudian terdapat komentar dengan kata-kata yang tidak sepatutnya.

     

    Komentar itu tergolong melecehkan waraga sebagai profesi wartawan, dengan kata-kata 'wartawan cabul'.

     

    Komentar itu disampaikan salah satu akun facebook dengan nama 'Jeck Mania'.


    Akibat ulahnya, para insan pers dari berbagai media ikut turun menyoroti ucapan tersebut. Mereka sangat mengecam keras orang yang berani melecehkan profesi wartawan.

     

    "Kita semua tidak akan pernah diam dan tidak akan pantang mundur satu langkah pun," ucap salah satu wartawan.


    Untuk menyelesaikan permasalahan ini, mereka sepakat akan membuat laporan ke Kepolisian Resort Polres Sukabumi Kota.

     

    "Sudah selayaknya dan sepatutnya kita sebagai insan pers bereaksi di saat salah satu rekan satu profesi kita ada yang menghina atau melecehkan, karena kita berprinsif, tersakiti satu, sakit semua," ujarnya.


    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini