Tim Gabungan TNI Lanjutkan Pemusnahan 40 Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh |
Naganraya, INDOSATU.ID - Pemusnahan 40 hektar ladang ganja yang ditemukan beberapa waktu lalu di gunung hutan lindung Beutong Ateuh Banggala Kabupaten Nagan Raya masih terus dilakukan oleh tim gabungan Korem 012 Teuku Umar.
Komandan Korem 012/ Teuku Umar, Kolonel Inf. Riyanto, S.IP., mengatakan, pihaknya akan terus akan berada di lokasi sampai beberapa hari, sehingga lahan lahan yang berada di berbagai titik lokasi tersebut dapat semua di musnahkan.
"Alhamdulillah, hari ini sudah hari ke-tiga kita disini guna memusnahkan semua kebun-kebun yang berisi tanaman ganja ini, dan tim juga terus melakukan penulusuran terhadap beberapa titik lokasi lainnya," kata Danrem, Rabu (12/4/20230.
Danrem juga mengatakan, kegiatan pemusnahan tersebut akan terus berlanjut sampai beberapa hari kedepan.
"Kegiatan ini akan terus berlanjut, agar semua bisa diselesaikan sesuai temuan kita," jelas Riyanto.
Diketahui sebelumnya, penemuan ladang ganja seluas 40 hektar tersebut berawal dari informasi yang diperoleh Dantim Intelrem 012/ TU, Kapten Inf Rais, S.AP., MPA., dari Dantim Bais TNI Mayor Inf Bambang KS.
Informasi tersebut tentang adanya ladang ganja di kawasan hutan lindung yang terletak di Kecamatan Beutong Ateuh Banggala Kabupaten Nagan Raya.
Hal itu disampaikannya pada saat melaksanakan peninjauan medan latihan Proglatsiops Yonif 116/ GS Rem 012/ TU, dalam rangka Satgas Pam Obvitnas FI Papua, Minggu (9/04/2023) lalu.
Kontributor: Rahmat
Editor: Lian