-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    5 Terduga Pengedar Sabu di Kota Sukabumi Dibekuk Polisi

    Kabiro Sukabumi
    08 Mei 2023, 19:07 WIB Last Updated 2023-05-09T08:44:54Z
    Banner IDwebhost

     

    5 Terduga Pengedar Sabu di Kota Sukabumi Dibekuk Polisi

     

    Sukabumi, INDOSATU.ID - 5 (lima) terduga pengedar narkoba jenis sabu, YM (41 tahun), FA (24 tahun), SW (25 tahun), FA (25 tahun dan SR (34 tahun) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Sukabumi.


    Pengungkapan dan penangkapan terhadap kelima kasus peredaran narkoba tersebut dibeberkan Kapolres Kota Sukabumi saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kota Sukabumi, Senin (8/5/2023).


    "Selama satu minggu ini kita berhasil amankan 5 tersangka dengan 4 laporan polisi yang terjadi di wilayah Cikole satu kasus, Cisaat dua kasus dan Cibeureum satu kasus," ungkap Ari di hadapan awak media.


    5 Terduga Pengedar Sabu di Kota Sukabumi Dibekuk Polisi


    "Dari kelima tersangka ini, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 27,41 gram, tiga buah alat hisap bong, empat unit timbangan dan lima unit HP berbagai merk dan sebuah tas selempang," bebernya.


    "Dari lima tersangka yang kita amankan ini akan kita kembangkan, mohon doa dan kerjasamanya, kita akan mengembangkan ke arah bandar," lanjut Ari.


    "Kepada para tersangka ini, kita terapkan pasal 112 ayat (1), pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (1), pasal 114 (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.


    Ari juga memastikan, Jajarannya akan terus melakukan berbagai kegiatan, baik preventif  preemtif hingga refresif untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi.


    "Dengan penangkapan ini, kita berkomitmen, Polres Kota Sukabumi tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi," pungkasnya.


    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini