Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ade DZA Laksanakan Reses Masa Sidang Ke-2 Tahun 2023 |
Sukabumi, INDOSATU.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zaenal Abidin, SH (Ade DZA) melaksanakan kegiatan reses masa sidang ke-2 Tahun 2023.
Kali ini, reses dilaksanakan di Kampung Kubang Hegarsari RT 02 RW 12 Desa Sekarwangi Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/5/2023).
Ade menjelaskan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Jokowi Tekankan Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Reses, kata Ade, merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Pada kesempatan tersebut, Ade Dasep memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.
"Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, kecamatan, dan Kabupaten Sukabumi," jelasnya.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas dan Anggota Samapta Polsek Lembursitu Berikan Penyuluhan Kamtibmas ke Juru Parkir
"Seperti yang kita ketahui, masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang. Tapi reses kali ini lebih kepada menjawab dari aspirasi warga masyarakat," ujar Ade Dasep.
"Di mana pembangunan infrastruktur yang ada di Desa Sekarwangi khususnya, dan wilayah 3 pada umumnya, yang menjadi prioritas. Ini adalah reses yang ke-3 yang dilaksanakan di enam titik di Desa Sekarwangi. Jadi reses ini melibatkan struktur Baldatun Center yang ada di dapil pemilihan," tuturnya.
Disinggung persiapan untuk pendaftaran maju kembali pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Ade Dasep mengucapkan, "Alhamdulillah, jelang pileg 14 Februari 2024," sambungnya singkat.
Baca Juga: Karyawati Laundry Mengaku Mengalami Pelecehan Seksual di Medan
Mendatang dirinya sudah siap mendaftarkan dan siap untuk maju kembali di periode ke 3. Ia menambahkan, "Tentunya ide dan program yang kami tawarkan yaitu amal Al - Qur'an," sebutnya.
Lanjutnya, "Untuk pemberkasan sudah selesai dan akan segera didaftarkan ke KPU Kabupaten Sukabumi, antara tanggal 13-14 Mendatang pendaftaran di KPU," tutupnya.
Pewarta: Rab Ripaldo
Editor: Arif/Kabiro Sukabumi Raya