Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa Yang Diduga Melakukan Pemerasan di Kejari Batubara |
Jakarta, INDOSATU.ID - Berdasarkan viralnya video di media massa dan media sosial terkait oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial Y, yang diduga meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana tersangka narkotika di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam informasi persnya Pusat Penerangan Kejaksaan Agung yang diterima awak media menegaskan, bahwa Jaksa yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Terkait Oknum Jaksa Kejari Batubara Yang Viral di Medsos, Begini Kata Kejati Sumut
"Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai perintah dari Jaksa Agung, bahwa oknum yang bersangkutan akan di proses secara hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal," dikutip dari Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung di laman web resmi, Minggu (14/05/2023).
Jaksa Agung selalu menghimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dalam menangani suatu perkara apa pun itu, termasuk itu dalam perbuatan tercela.
Baca Juga: Sekelompok Pemuda Konvoi Sambil Tenteng Celurit di Rantauprapat, Polisi Diminta Bertindak
"Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat, tidak ada tempat bagi Jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya," tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Arahan pimpinan ini, diarahkan khusus kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran agar melakukan pemeriksaan secara objektif.
Baca Juga: Kajati Sumut Ajak Seluruh Jajaran Tetap Profesional dan Jaga Integritas
"Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang," tutupnya.
Sumber Berita: Rd
Editor: Arif/Kabiro Sukabumi Raya)