Presiden Jokowi saat melantik jajaran menteri beberapa waktu lalu | Foto: dok |
Medan, INDOSATU.ID - Beberapa saat yang lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny Gerard Plate (JGP) , Menkominfo RI, Sekjend DPP Partai Nasdem sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station ( BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2022-2022.
Program yang sejatinya memperluas jaringan layanan internet yang mengalir sampai desa tersebut ternyata menjadi bancakan menterinya sendiri. Meskipun langsung ditahan, JGP tidak gentlemen untuk mengundurkan diri sebagai Menkominfo.
Baca Juga: Terakhir 32 Tahun Lalu, Indonesia Rebut Kembali Emas Cabor Sepakbola Sea Games
Untuk kesekian kalinya, wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sedang keliling daerah melihat berbagai kerusakan infrastruktur jalan, ditampar anak buahnya sendiri.
Sampai saat ini, tercatat nama Imam Nahrowi selaku Menpora dari Partai PKB, Juliari Peter Batubara selaku Mensos dari Partai PDIP, Johnny G Plate selaku Menkominfo dari Partai Nasdem, sebagai pembantu Presiden Jokowi yang berkhianat.
Baca Juga: Mantan Direktur BUMD Sibolga Nauli Periode 2014-2018 Dijebloskan ke Penjara
Peristiwa ini dapat dijadikan sebagai momentum bersih-bersih kabinet. Hal ini diungkapkan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan.
Selain itu, kata Sutrisno, meskipun tidak dilarang oleh UU Pemilu dan PKPU, sejumlah menteri dan wakil menteri yang memutuskan maju sebagai Bacaleg DPR RI sebaiknya diganti.
Baca Juga: Kongres Luar Biasa Askab PSSI Nias Barat Turut Dihadiri Bupati Khenoki Waruwu
"Mereka dipastikan akan fokus memperjuangkan kepentingan diri dan partainya hingga Pemilu 2024. Maka Presiden Jokowi harus berani mengganti mereka dengan putra-putri terbaik bangsa yang siap membantu presiden secara total," tutur Sutrisno, melalui siaran persnya, Jum'at (19/5/2023).
Pertemuan Presiden Jokowi dengan Pimpinan Parpol Koalisi Pemerintah di Istana Negara sejatinya dalam rangka memastikan kepemimpinan Presiden Jokowi akan dikawal hingga berakhir (20/10/2024) dengan baik.
Baca Juga: Jabat Irup, Dandim 0607 Kota Sukabumi Bacakan Amanat Kasad
Masih kata Presidium Kornas itu, demikian juga dengan menteri yang akan bertarung di Pilpres 2024, juga sebaiknya mundur atau diganti dari kabinet.
"Menjadi Capres dan Cawapres itu harus serius, fokus, dan total. Maka selain agar mereka fokus, juga demi menghindari 'conflict of interest'," sebutnya.
Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan Pileg dan Pilpres sangat mungkin terjadi jika para menteri dan wakil menteri tidak mundur atau diganti. Tindakan ini akan menjadi preseden buruk yang akan berpotensi menjadi sebuah kewajaran.
Baca Juga: Berikut Data Lengkap Pemain Asteras Tripolis, Bagus Kahfi Satu-satunya Pemain Asia
Menurut Sutrisno, perombakan kabinet juga harus memastikan kesetiaan hingga akhir. Maka selain Menkominfo, Presiden Jokowi juga diminta mengganti Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan, Siti Nurbaya.
Ia menilai, ketiga menteri tersebut merupakan utusan Partai Nasdem yang telah memilih jalan mendukung Capres antitesa Presiden Jokowi.
Sutrisno pun menyodorkan nama Mindo Sianipar, Anggota Komisi IV DPR RI, Ketua Bidang Koperasi dan UMKM DPP PDIP. Mindo dinilai sangat layak dan tepat menjadi Menteri Pertanian.
Baca Juga: Mengejutkan, Striker Andalan Klub Sepakbola Liga Belanda Ini Minat Gabung Timnas Indonesia
Meskipun akan terjadi perombakan besar di Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi diminta untuk tidak merekrut menteri dari TNI dan Polri aktif, apalagi purnawirawan.
"Masa akhir kepemimpinan Presiden Jokowi ini membutuhkan konsentrasi di bidang keamanan juga pertahanan, maka para TNI dan Polri aktif agar lebih baik fokus pada tugas utama, yakni pertahanan dan keamanan serta keutuhan NKRI," kata Sutrisno.
Disamping itu, lanjut Sutrisno, menteri yang asalnya purnawirawan TNI dan Polri juga tidak memberi jaminan prestasi. Maka tidak ada hal ikhwal kegentingan yang memaksa untuk menambah jumlah mereka di Kabinet.
Baca Juga: Ganjar Pranowo, Capres Tanpa Bandar Politik
Momentum perombakan kabinet ini, kata Sutrisno, tepat bersamaan dengan peringatan dua puluh lima (25) tahun reformasi.
Salah satu tuntutan reformasi adalah pencabutan dwifungsi ABRI (TNI dan Polri). Maka wujud praksisnya adalah meniadakan peran-peran TNI dan Polri dan purnawirawan dari jabatan-jabatan sipil.
Baca Juga: Catat Pertumbuhan Laba Bersih di Tahun 2022, Indosat Bagikan Dividen Sebesar Rp 2 Triliun
Para purnawirawan sejatinya mengambil peran sebagai penopang pemerintah dalam menghadapi berbagai bentuk hambatan, ancaman, tantangan, dan gangguan.
"Pembatasan masa aktif bertujuan untuk memberi kesempatan prajurit istirahat dari tugas dan pelayanannya kepada negara. Maka prajurit yang sudah purnawirawan sebaiknya tidak dibebani lagi dengan tugas-tugas di pemerintahan," tandas mantan Pengurus DPP GMKI itu. (Lian/Red)