Respon Cepat Aduan Warga, Polisi di Kota Sukabumi Diapresiasi Warga |
Sukabumi, INDOSATU.ID - Polres Kota Sukabumi merespon cepat terhadap pengaduan yang disampaikan warga melalui call center Lapor Pak Polisi SIAP-MAS, Rabu (10/5/2023) sekitar jam 7 malam.
Dalam aduannya, warga tersebut merasa terganggu dengan aktifitas live musik yang sering dilakukan oleh sejumlah pemuda di depan trotoar di Jalan Mayawati Cikole Kota Sukabumi.
Menyikapi hal tersebut, Unit Patroli Polsek Cikole melakukan pengecekan terhadap aduan tersebut.
Baca Juga:
- Rahudman Harahap Masuk 5 Besar Bacaleg NasDem Sumut Berpeluang ke Senayan
- Kornas: Terimakasih Bu Mega, Terimakasih Warga Jawa Tengah!
Dirinya pun menghimbau agar para pemuda yang diduga sering mengadakan live musik lebih mengedepankan rasa saling menghargai antar tetangga.
"Memang betul, tadi setelah kami menerima informasi dari operator Lapor Pak Polisi SIAP-MAS, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga diadukan warga," ujar Kapolsek Cikole, AKP Cepi Hermawan.
"Kami lakukan pendekatan secara persuasif dan menghimbau pihak yang diduga diadukan warga tersebut untuk mengedepankan rasa saling menghargai," tuturnya.
"Alhamdulilah, mereka mengerti untuk tidak memainkan musik dengan kencang, karena akan mengganggu ketertiban umum," sambungnya.
Respon cepat yang dilakukan Jajaran Polres Kota Sukabumi tersebut mendapatkan respon positif dari warga.
"Pa polisi sudah datang, Makasih banyak keluhan kami sudah ditanggapi. BRAVO POLISI," sebut warga.
Baca Juga:
- BUMDes Sei Penggantungan Diduga Bermasalah, Pengawas: Kegiatan Mereka Rekayasa
- Presiden Jokowi Akan Kunjungi Jalan Rusak di Lampung Yang Viral di Medsos
Sebelumnya, diketahui bahwa Polres Kota Sukabumi membuka ruang komunikasi untuk memfasilitasi komunikasi masyarakat dengan Polri. Salah satunya melalui program Lapor Pak Polisi SIAP-MAS.
Inovasi yang diluncurkan Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo tersebut bisa dimanfaatkan masyarkat untuk memberikan pengaduan, saran hingga informasi mengenai situasi kamtibmas yang terjadi di lingkungannya.
Masyarakat dapat mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui akun media sosial Polres Kota Sukabumi yang terdiri dari Instagram, Facebook, Tiktok, Twitter dan YouTube.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)