Terkait Oknum Jaksa Kejari Batubara Yang Viral di Medsos, Begini Kata Kejati Sumut | Foto: FP Kejati Sumut |
Medan, INDOSATU.ID - Seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) diduga menerima sejumlah uang terkait sebuah perkara.
Atas dasar dugaan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) langsung merespon cepat dugaan yang melibatkan oknum jaksa Kejari Batubara itu.
Dari informasi yang dihimpun, oknum jaksa diduga menerima sejumlah uang dalam bungkusan plastik terkait perkara tindak pidana narkotika.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos Tarigan, SH., MH., mengatakan bahwa isu tersebut sedang ditindak lanjuti.
"Informasi sudah ditindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa bersangkutan. Dan keterangan Kejari Batubara berkas perkara dalam tahap penelitian," kata Yos A Tarigan dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023) malam.
Yos menambahkan, berdasarkan pengakuan oknum jaksa yang kini viral di berbagai media sosial itu, bahwa dirinya berkali-kali diminta bertemu oleh seorang wanita berinisial S (57 tahun) tetapi permintaan tersebut selalu ditolak.
Diketahui kemudian, wanita yang dimaksud ternyata orang tua dari salah satu tersangka.
Menurut pengakuan oknum jaksa itu, kata Yos, oknum jaksa yang bertugas di Kejari Batubara tersebut tidak pernah meminta apa pun kepada orang tua tersangka.
"Oknum jaksa yang bersangkutan hendak berangkat ke persidangan. Lantaran merasa iba dengan kondisi kesehatan ibu tersangka karena sakit struk, maka oknum jaksa menerima kedatangan ibu tersangka," tutur Yos menerangkan.
"Lalu, seketika ibu tersangka meletakkan sesuatu dalam bungkusan plastik. Nah, berhubung akan bersidang, maka oknum jaksa meninggalkan ruangan," sebut Yos lagi.
Singkatnya, lanjut Yos, usai bersidang, oknum jaksa kembali ke ruangan dan melihat bungkusan tersebut masih diatas meja.
Kemudian ia menyuruh salah satu honorer mengembalikan bungkusan yang dimaksud melalui penyidik Polres berinisial FZ yang mendampingi ibu tersangka, dan yang sebelumnya mempertemukan ibu tersangka dengan oknum jaksa EK.
Oleh karena itu, atas dasar dugaan tersebut, Kejati Sumut langsung melakukan klarifikasi kepada jaksanya maupun pihak-pihak terkait.
Selanjutnya, kata Yos, untuk sementara oknum jaksa tidak lagi bertugas di Kejari Batubara. Saat ini ditarik ke Kantor Kejati Sumut untuk efisiensi proses klarifikasi.
"Apabila ada informasi lanjutan dengan permasalahan ini akan segera disampaikan. Harapan kita tentunya media pasti lebih jernih menyuguhkan informasi yang berimbang," tegas Yos, yang merupakan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.
Beberapa waktu lalu, beredar video rekaman seorang jaksa di Kejari Batubara berinisial EK yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang guru berinisial S, di mana anaknya terlibat kasus narkoba di Polres Batubara.
Kedua tersangka kasus narkoba, yaitu DYN (34 tahun) dan MRN (24 tahun). Kasus ini berawal dari keduanya sedang berboncengan lalu dihentikan petugas dan dituduh memiliki narkoba.
Sementara, anak ibu S sama sekali tidak mengetahui soal narkoba hingga kemudian digiring ke Polres Batubara. (Red)