-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ada Apa? Dana Ketahanan Pangan di Desa Meranti Paham Labuhanbatu Tidak Disalurkan

    Redaksi
    07 Juni 2023, 13:30 WIB Last Updated 2023-06-07T06:30:00Z
    Banner IDwebhost

    Kantor Desa Meranti Paham Kabupaten Labuhanbatu | Foto: ist


    Medan, INDOSATU.ID - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang dinahkodai Abdul Halim Iskandar alias Cak Imin telah menegaskan manfaat dana desa untuk mendorong ketahanan pangan nasional.


    Penegasan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022, Dana Desa ditentukan penggunaannya dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani sebesar 20 persen.


    Baca Juga: Resmikan 11 Titik Sumber Air di NTB, Prabowo: Tanpa Air Tidak Ada Peradaban


    Namun program ketahanan pangan di Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) pada TA (Tahun Anggaran) 2022 yang menelan anggaran kurang lebih Rp 180 juta, hingga kini belum berjalan.


    Dari informasi yang dihimpun indosatu.id, pasalnya dana yang sudah dicairkan tersebut tak kunjung disalurkan ke masyarakat.


    Baca Juga: 12 Ribu Keluarga di Kabupaten Nias Barat Dapat Bantuan Pangan CBP Dari Kemensos RI


    Hal itu dikuatkan pernyataan Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Meranti Paham, Riyanto, saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut, mengutip dari salah satu media lokal di Sumut, Selasa, (6/6/2023).


    "Benar bang, anggaran dana ketahanan pangan Desa Meranti Paham belum disalurkan ke masyarakat," ungkapnya.


    Baca Juga: Fakultas Ilmu Komputer UPH Medan Dukung Ketahanan Pangan Melalui Implementasi Teknologi Internet Of Things


    Riyanto mengatakan, terkait belum disalurkannya dana ketahanan pangan disebabkan oleh kelompok yang mengajukan tak memenuhi syarat administrasi.


    "Belum disalurkannya anggaran tersebut ke masyarakat karena kelompok yang mengajukan tidak melengkapi administrasi, sehingga dana tersebut disilpakan bang," jelasnya.


    Baca Juga: Indonesia Teken MoU Dengan Perusahaan Kendaraan Listrik Asal China


    Ungkapan yang sama juga disampaikan Kepala Desa Meranti Paham, Suhadi, saat dihubungi awak media lokal tersebut.


    "Ya pak belum disalurkan. Sebab, kelompok yang mengajukan tidak memenuhi persyaratan administrasi," pungkasnya.


    Baca Juga: Kejati Sumut Tuntut Mati 34 Terdakwa Kasus Narkoba Hingga Mei 2023


    Menanggapi hal itu, Ketua Umum (Ketum) Forum Diskusi Pemuda Desa (Fordmudes), Muhammad Roni Alhadi, kepada media ini berpendapat bahwa hal itu sangat memalukan.


    Menurutnya, ketidakmampuan Pemerintah Desa (Pemdes) Meranti Paham dalam menyalurkan dana ketahanan pangan adalah bentuk kinerja buruk Pemdes Meranti Paham.


    Ketum Forum Diskusi Pemuda Desa (Fordmudes) Muhammad Roni Alhadi (dua dari kiri) ketika menghadiri acara Rakerda PAPDESI Sumut | Foto: ist


    "Secara kasat mata, Pemdes Meranti Paham tidak memiliki kinerja inovatif, terkesan acuh tak acuh terhadap warganya. Apa mungkin warganya sudah tergolong orang kaya?, sehingga program ini tidak dapat disalurkan?," tutur Roni, saat dimintai tanggapannya oleh awak media indosatu.id.


    Masih kata Roni, ia menduga Pemdes Meranti Paham tidak serius dalam menyalurkan dana ketahanan pangan. Atau mungkin, lanjutnya, Pemdes tidak peduli dengan warganya yang butuh bantuan.


    Baca Juga: Menjelang Pemilu Serentak 2024, 170 Jabatan Gubernur, Bupati, Walikota, Habis di 2023, Ini Nama-namanya


    "Sedangkan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) saja digelontorkan pemerintah pusat untuk menggenjot produktivitas ekonomi kerakyatan, kok bisa pula dana ketahanan pangan disilpakan. Jika warganya kurang paham persyaratannya, seharusnya Pemdes membantu dan memfasilitasi," tandas Roni, kepada indosatu.id, ketika berada di salah satu cafe di Kota Medan. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini