-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Cegah Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Cibeureum Sampaikan Himbauan

    Kabiro Sukabumi
    09 Juni 2023, 17:43 WIB Last Updated 2023-06-09T17:53:03Z
    Banner IDwebhost

     

    Cegah Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Cibeureum Sampaikan Himbauan


    Sukabumi, INDOSATU.ID - Menindak lanjuti arahan Kapolda Jabar dan perintah Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, SH., S.IK., M.Si., terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang, Jum'at (09/06/2023).


    Bhabinkamtibmas Polsek Cibeureum mengajak kepada seluruh masyarakat warga binaannya, agar bersama-sama membantu pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


    Baca Juga: Sempat Viral di Media, Warga Nisel Terdakwa dan Korban Sepakat Berdamai di Hadapan Kejatisu


    Warga dapat melaporkan kepada pihak berwajib apabila di antara keluarga atau kenalan yang diajak bekerja ke luar negeri yang memberikan janji ataupun memalsukan identitas diri.


    Oleh karena itu, warga boleh segera menghubungi layanan Polres Sukabumi Kota Lapor Pak Polisi "Siap Mas", Sarana Informasi Dan Pelaporan Masyarakat Sukabumi di nomor 082126054961.


    Baca Juga: Bobby Nasution Akan Perbaiki Selokan Warga Medan Yang Tumpat Usai Dilapor Kepling

     

    Masyarakat juga dapat melaporkan kepada Polsek Cibeureum dan Bhabinkamtibmas, jika ingin bekerja ke luar negeri.


    "Kerjalah sesuai prosedur, karena akan mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Indonesia atau pun Pemerintah Luar Negeri, dan jangan tertipu dengan bujuk rayu lowongan kerja di luar negeri yang belum jelas," pesan Bhabinkamtibmas, saat memberikan himbauan kepada para Kader Posyandu pada saat pertemuan di Aula Kelurahan Babakan.


     Baca Juga: 124 Calon Jemaah Haji Nagan Raya Dipeusijuek di Masjid Agung Baitul A'la



    Bhabinkamtibmas juga menggandeng Babinsa dan Staf Kelurahan untuk menyampaikan himbauan dan penegasan Kapolres Sukabumi Kota terkait permasalahan TPPO.

     
     
    Untuk itu, kepada seluruh masyarakat diharapkan agar ikut serta berpartisipasi dalam memberikan informasi.


    Baca Juga: Kamu YouTuber, Mulai Juni Semua Video Youtube Akan Ditayangkan Iklan


    Sehingga dapat mencegah terjadinya TPPO, pelanggaran hukum di bidang perdagangan orang atau trafficking yang telah diatur dalam Undang-Undang No 21 tahun 2007.


    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini