-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kejati Sumut Bentuk Posko Pemilu Untuk Kawal Tahapan Pemilu 2024

    Redaksi
    20 Juni 2023, 11:07 WIB Last Updated 2023-06-20T04:10:27Z
    Banner IDwebhost

    Kejati Sumut Bentuk Posko Pemilu Untuk Kawal Tahapan Pemilu 2024

    Medan, INDOSATU.ID - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan turut mengawal perhelatan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang akan digelar tahun depan.

    Pengawalan ini juga sebagai bentuk dukungan dalam mensukseskan tahapan pemilu, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).


    Kejati Sumut yang menaungi 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) di setiap kabupaten di Sumut dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang berada di bawah wilayah hukum Kejati Sumut membentuk Posko Pemilu.

    Selain itu, 28 Kejari dan 9 Cabjari yang membentuk Posko Pemilu ini juga berguna sebagai Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).


    Idianto, SH., MH., selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), yang diwakili Yos A Tarigan, SH., MH., selaku Kasi Penkum Kejati Sumut, mengatakan bahwa dalam kunjungan kerja (Kunker) Kajati Sumut ke beberapa daerah, sekaligus memantau dan memastikan bahwa tiap Kejari sudah membentuk Posko Pemilu, Minggu (18/6/2023).

    "Nantinya Posko ini berfungsi dalam rangka memonitor dan mengawasi setiap tahapan yang ada dan melaporkannya setiap hari," jelas Yos.

    Masih kata Yos, ia menjelaskan, Posko Pemilu hadir di Kantor Kejati dan Kejari sebagai salah satu bentuk partisipasi Kejati Sumut dalam menyukseskan Pemilu 2024 pada setiap tahapannya.


    Lanjut Yos, pengawalan tahapan pemilu 2024 yang dilakukan tersebut sesuai dengan arahan Jaksa Agung Muda Intelijen yang bertugas meminimalisasi ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan pada perhelatan setiap tahapan Pemilu 2024 yang akan berlangsung tahun depan.

    "Salah satu bentuk pelaksanaan tugas tersebut adalah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, dan untuk yang di daerah dengan KPU kabupaten/kota," ungkap Yos.


    Dalam hal pengawasan terhadap jalannya proses pemilu, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, Kejati sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu akan melakukan tindakan masif berupa sosialisasi untuk menekan pelanggaran pemilu.

    Di akhir penjelasannya, Yos mengatakan, Jaksa Agung selalu menyerukan agar seluruh jajaran, terutama yang terlibat dalam Posko Pemilu dan Sentra Gakkumdu wajib bersikap netral dan tidak berpihak kepada pihak manapun, partai manapun atau calon manapun. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini