-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Sukabumi: Kekosongan Kursi PNS di Lingkungan Pemkab Sukabumi Akan Berdampak Pada OPD

    Kabiro Sukabumi
    06 Juni 2023, 13:49 WIB Last Updated 2023-06-06T16:36:45Z
    Banner IDwebhost

     

    Bupati Sukabumi: Kekosongan Kursi PNS di Lingkungan Pemkab Sukabumi Akan Berdampak Pada OPD


    Sukabumi, INDOSATU.ID - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi menggelar seremoni pelepasan dan penyerahan surat keputusan pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun (BUP) per 1 Juni 2023, hingga 1 Agustus 2023.


    Kegiatan ini diselenggarakan di Aula BKPSDM, Jalan Raya Kadupugu Cijalingan Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Senin (6/6/2023).


    Baca Juga: Menteri LHK Siti Nurbaya Dinilai Sosok Pejabat Yang Hanya Fokus Bekerja dan Tulus


    Dari data PNS yang memasuki batas usia pensiun di periode ini mencapai 771 orang dengan jumlah yang telah keluar surat keputusan (SK) BUP sebanyak 379 orang.


    Dari jumlah itu, sebanyak 15 orang meninggal dunia (MDA) dan 1 orang pemberhentian dengan hormat (PDH) dan ada 4 orang yang merupakan pejabat eselon II di antaranya, Ade Setiawan Asisten Daerah I Bidang Administrasi Pemerintahan, Dadang Budiman Kepala BKPSDM serta Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Dadang Supendi Kabid PNF Kesetaraan/PAUD Dinas Pendidikan.


    Baca Juga: Polsek Namorambe Deliserdang Tindak Segala Jenis Perjudian


    Saat diwawancara awak media, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, menyebutkan, dengan pensiunnya sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Sukabumi, akan sedikit berdampak pada organisasi perangkat daerah (OPD).


    "Jadi kendala hari ini semakin banyak yang pensiun dan belum terisi jabatannya, diyakini turut akan menjadi beban, terutama untuk mengantisipasi persoalan-persoalan dan juga menjadi penggerak. Karena ini leader-leader sudah pada pensiun semua tinggal di bawahnya," jelas Marwan.


    Bupati Sukabumi: Kekosongan Kursi PNS di Lingkungan Pemkab Sukabumi Akan Berdampak Pada OPD


    Lebih lanjut, Bupati Sukabumi berharap pemerintah pusat membuat kebijakan terkait mekanisme rekrutmen pengangkatan PNS.


    "Kita berharap kebijakan pemerintah pusat harus merubah mekanisme, jadi jangan mengangkat pegawai lewat sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi bagaimana yang didorong adalah pegawai negeri yang handal prestasinya secara akademis," ucap Bupati Sukabumi itu.


    Baca Juga: Polsek Cisaat Sukabumi Amankan Terduga Pelaku Penculikan Anak


    Marwan juga menambahkan, berharap pemerintah pusat bisa lebih memperhatikan pengangkatan honorer berprestasi yang telah lama mengabdi juga berdedikasi. 


    "Jangan melupakan peran honorer yang sudah lama berjuang. Grade itu jangan disamakan dengan orang yang baru lulus dan mengikuti seleksi CPNS," ungkapnya.


    Baca Juga: IM3 Buka Mini Gerai di Indralaya Sumsel Demi Perkuat Layanan di Sentra Bisnis dan Kampus


    Masih kata bupati, harus ada pemisahan secara kapasitas keilmuan maupun secara tes-nya, karena semisal orang yang baru keluar dibandingkan dengan orang yang lama mengabdi akan berbeda kapasitasnya.


    "Terkait percepatan pengisian kembali jabatan kosong di lingkup Pemkab Sukabumi, kita berharap pemerintah pusat merubah mekanisme pengisian PNS itu tidak lewat PPPK tapi mengangkat PNS, sehingga diharapkan bisa menjawab persoalan di daerah khususnya," tutup Marwan.


    Pewarta: Rab Ripaldo

    Editor: Arif/ Kabiro Sukabumi Raya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini