Komisi Informasi Sumut Laporkan Kinerjanya Kepada Gubsu Edy Rahmayadi | Foto: ist |
Medan, INDOSATU.ID - DR Abdul Haris Nasution selaku Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara (KI Sumut) memberikan laporan kepada Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi.
Pada kesempatan itu, DR Abdul Haris Nasution datang bersama 2 (dua) komisioner KI Sumut, Dedy Ardiansyah dan Syafii Sitorus, Jum'at (16/7/2023).
Baca Juga: Rektor UHN Medan Richard Napitupulu Lantik 4 Wakil Rektor Periode 2023-2027
Kedatangan Ketua KI Sumut beserta rombongan diterima langsung oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Dalam laporannya, DR Abdul Haris Nasution menyampaikan laporan kinerja lembaga KI Sumut untuk periode satu tahun terakhir.
Baca Juga: Jokowi Tekankan Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Dalam siaran persnya, laporan tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
Edy Rahmayadi selaku Gubsu turut didampingi Kadis Kominfo Provinsi Sumut, DR Ilyas Sitorus.
Baca Juga: Mobil Mewah Tertangkap Kamera Minum BBM Subsidi, Videonya Viral di Medsos
Pemprov Sumut tampak menyambut dengan baik kedatangan KI Sumut yang dipimpin DR Abdul Haris Nasution.
Pada pertemuan itu, mewakili Pemprov Sumut, Gubsu Edy Rahmayadi meminta KI Provinsi Sumut dapat meningkatkan kinerjanya sesuai amanat UU No 14 Tahun 2008. (Lian/Red)