Sutrisno Pangaribuan (tengah tanpa kacamata) | Foto: FP Sutrisno Pangaribuan |
Penulis: Sutrisno Pangaribuan
Medan, Selasa (3 Juni 2023
Kongres Rakyat Nasional (Kornas) bersama Pergerakan Untuk Disabilitas Indonesia (PUDI), beserta Perjuangan Untuk Tuna Rungu Indonesia (PUTRI) menyambut baik deklarasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang Pemilu Ramah HAM pada Minggu (11/6/2023 ).
Deklarasi tersebut dihadiri oleh penyelenggara dan peserta Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta partai politik (Parpol). Deklarasi dibacakan oleh Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, dengan isi sebagai berikut:
Pertama, menjamin pemenuhan hak pilih kelompok marginal-rentan.
Kedua, menjamin akses Pemilu yang inklusif bagi kelompok marginal-rentan.
Ketiga, mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang adil, bebas dari diskriminasi, dan kekerasan.
Keempat, mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang bebas dari hoaks, fitnah dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Dampak Serangan Fajar Dalam Pemilu
Deklarasi dilengkapi dengan adanya komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas dan berkeadilan serta menghormati prinsip- prinsip HAM. Kemudian ada upaya menyelenggarakan pemilu yang tidak manipulatif.
Mencerminkan kenyataan pemilihan yang sesungguhnya dan bukan hasil manipulasi suara. Serta upaya penanganan dan penghapusan praktik diskriminasi terhadap kelompok marginal rentan tentu menjadi kabar baik dan memberi harapan baru bagi Indonesia.
Kornas, PUDI, dan PUTRI mengapresiasi terobosan Komnas HAM untuk memperhatikan dan melindungi kelompok marginal-rentan yang sering terabaikan dalam penyelenggaraan pemilu, seperti pekerja rumah tangga, penyandang disabilitas, dan pekerja migran, demikian juga pemulung, gelandangan, serta pengemis.
Atas deklarasi tersebut, Kornas, PUDI, dan PUTRI menyampaikan pandangan, sikap dan harapan sebagai berikut:
Pertama, bahwa Kornas, PUDI, dan PUTRI menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Komnas HAM atas inisiatifnya menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Ramah HAM. Penghargaan yang sama juga disampaikan atas kehadiran dan partisipasi dari Ketua KPU RI dan jajaran, bersama Ketua BAWASLU RI dan jajaran. Lalu diikuti oleh Plt. Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Mardiono sebagai satu-satunya pimpinan partai politik yang hadir dan ikut deklrasi. Pemilu Ramah HAM.
Kedua, bahwa Kornas adalah wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Maka Kornas terus merawat dan memeluk rakyat dengan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat marginal-rentan. Sehingga pemulung, gelandangan, pengemis, kaum miskin kota mendapat fasilitasi dan akses dari negara.
Ketiga, bahwa PUDI dan PUTRI sebagai wadah pergerakan dan perjuangan penyandang disabilitas untuk mewujudkan kemerdekaan, kesetaraan dan keadilan mendukung deklarasi Pemilu Ramah HAM. PUDI dan PUTRI dengan tegas meminta kepada Komnas HAM, KPU RI dan Bawaslu RI agar melibatkan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu di setiap tingkatan.
Harus ada "Affirmative Action" bagi penyandang disabilitas untuk terlibat dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu. Sebagai pimpinan dan anggota (Komisioner) KPU, dan Bawaslu di Provinsi dan kabupaten / kota. Hingga petugas dan pengawas Pemilu di kecamatan, desa/ kelurahan, hingga TPS se-Indonesia.
Keempat, bahwa penyelengara Pemilu harus menyediakan fasilitas, akses, dan fasilitator bahasa isyarat di TPS yang terdapat penyelenggara dan pemilih penyandang disabilitas. Sehingga terpenuhi rasa keadilan dan hak mereka.
Kelima, bahwa pemberian hadiah atau janji dalam bentuk uang dan sembako, pun bentuk lainnya, dari peserta Pemilu kepada pemilih adalah tindakan suap yang merendahkan, melecehkan kemanusiaan. Maka Komnas HAM bersama KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk menyusun dan merumuskan aturan yang melarang dan menghentikan tindakan tersebut.
Kornas, PUDI, dan PUTRI akan menjadi bagian dalam perjuangan mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 sebagai pesta demokrasi seluruh rakyat Indonesia, yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta ramah HAM.
[Penulis adalah Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Pembina di Pergerakan Untuk Disabilitas Indonesia (PUDI), dan juga Pembina Perjuangan Untuk Tuna Rungu Indonesia (PUTRI)]