Ribuan Massa Pemuda Batak Bersatu Sumut Kembali Demo Kantor Gubsu Terkait Larangan Ibadah |
Medan, INDOSATU.ID - Ribuan massa organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Sabtu (17/6/2023).
Pada aksi kali ini, PBB menyampaikan penolakan terhadap segala jenis bentuk tindakan intoleransi dan radikalisme.
Massa aksi juga meminta agar Gubsu Edy Rahmayadi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kebebasan beribadah di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Desman Nainggolan selaku koordinator aksi, mengatakan, jangan ada lagi kaum-kaum radikalisme, intoleransi karena berbahaya bagi perdamaian di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.
"Jangan ada lagi kasus-kasus pembubaran ibadah, jangan ada lagi kasus pelarangan ibadah umat Kristen atau pembubaran ibadah di salah satu mall di Kecamatan Medan Marelan, Gereja Elim," tegasnya.
Ia berpendapat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) harus mampu menjadi fasilitator atau mediator terhadap video viral mengenai larangan beribadah umat Kristen di Marelan dan Binjai.
Pada kesempatan itu, penyampaian aspirasi yang dilakukan massa aksi organisasi PBB dikawal langsung Kapolsek Medan Baru, Kompol Ganjar Fitriadi.
Kepada personil kepolisian yang mengkawal aksi itu, tidak dibenarkan membawa senjata api (senpi), dan tidak diperbolehkan membagikan ploting kepada personil pengamanan aksi.
Sekitar 1.500 orang massa aksi tiba di depan pintu gerbang Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, menjelang siang hari.
Sebelum menyampaikan aspirasinya, massa aksi organisasi PBB melakukan berbagai atraksi budaya Batak.
Selanjutnya, massa aksi melalui koordinator aksi memimpin ribuan massa PBB menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sembari meminta kehadiran Gubsu Edy Rahmayadi, datang menemui massa.
Masih di tempat yang sama, perwakilan Gubsu Edy Rahmayadi, melalui Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut, Ardhan Hasibuan hadir menemui massa aksi.
Ribuan Massa Pemuda Batak Bersatu Sumut Kembali Demo Kantor Gubsu Terkait Larangan Ibadah |
Dalam kesempatan itu, Ardhan menyampaikan permohonan maaf, karena Gubsu Edy Rahmayadi sedang tidak di tempat, dan sedang menghadiri pesta pernikahan.
"Mohon maaf, karena Pak Gubernur kita sedang menghadiri undangan pernikahan, sehingga saya mewakilkan," ucapnya.
"Di sini ada perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut, Pendeta Jhonson. FKUB Sumut dan Pemprov Sumut bersama-sama akan menyelesaikan segala persoalan pelarangan ibadah di Provinsi Sumatera Utara," terang Ardhan.
Ardhan Hasibuan menambahkan, pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sekitar pukul 09:00 WIB, Gubsu Edy Rahmayadi bersedia menerima 10 orang perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu Provinsi Sumatera Utara (DPD PBB Sumut), untuk menggelar audiensi di Rumah Dinas Gubenur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan.
Sementara itu, terkait permintaan organisasi PBB yang meminta dilibatkan dalam pembinaan organisasi di Pemprov Sumut, Ardhan mengatakan, permintaan itu akan disampaikan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk ditindak lanjuti.
Usai mendengarkan jawaban dan tanggapan dari perwakilan Gubernur Sumut, ribuan massa aksi membubarkan diri dengan santai dan tertib. (Lian/Red)