-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    2 Kali Bergulat di Hotel Dengan Istri Orang, Oknum Kades di Deli Serdang Dilaporkan Hingga ADD Menjadi Sorotan

    Redaksi
    20 Juli 2023, 08:10 WIB Last Updated 2023-07-20T01:18:12Z
    Banner IDwebhost

    ZF istri MS, yang diduga melakukan tindakan perzinahan bersama oknum Kades di Deli Serdang | Foto: ist

    Deliserdang, INDOSATU.ID - Warga Desa Sampali Kabupaten Deli Serdang bersama para mahasiswa mendatangi Kantor Camat Percut Sei Tuan, pada Senin (17/7/2023) lalu.

    Massa yang terdiri dari sekitar ratusan orang tersebut meminta oknum Kepala Desa (Kades) Desa Sampali berinisial MR dicopot.

    Hal itu disampaikan massa ketika berada di depan Kantor Camat Percut Sei Tuan. Aksi massa itu merupakan buntut dari beredarnya kabar dimana oknum Kades yang dimaksud diduga meniduri seorang istri orang lain yang tak lain adalah warganya sendiri.

    Baca Juga: Pengurus IPA Sumut Ambil Alih PD IPA Deliserdang

    Dari informasi yang dihimpun, istri orang lain yang masih warganya itu diketahui berinisial ZF. Dari infonya, tindakan asusila itu telah dilakukan sebanyak dua kali di dalam hotel.

    Atas dugaan itu, suami ZF membuat laporan polisi usai menginterogasi istrinya. MS yang merupakan suami sah ZF tampak marah ketika berkali-kali bertanya pada ZF.

    Laporan Polisi yang dilayangkan MS melalui Kuasa Hukumnya tercatat di Polrestabes Medan, dengan nomor: STTLP/B/1989/VI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 19 Juni 2023.

    Laporan tersebut dilayangkan pada Senin (19/7/2023) sekitar pukul 13.43 WIB siang.

    Baca Juga: Pemkab Nagan Raya Dukung Pelaksanaan FGD Akselerasi Percepatan Penyaluran DAK 2023

    Informasi yang dihimpun dari beberapa media lokal Medan, Kamis (20/7/2023) menyebutkan bahwa MS merasa geram dan marah, ia tak terima istrinya ditiduri oknum Kades yang dimaksud.

    Beberapa media lokal juga menyebutkan bahwa pengakuan ZF kepada suaminya MS sempat viral di facebook, ZF mengaku telah tidur bareng dengan oknum Kades tersebut.

    Rizal Pribadi yang ditunjuk MS sebagai kuasa hukumnya, mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan terus berproses. Ia juga mengatakan bahwa Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan pelapor sebagai korban tindakan asusila.

    Baca Juga: Sengketa di Desa Mekarsari Kabupaten Sukabumi, Ini Penjelasannya

    "3 orang warga RT 03 Dusun XXIV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan telah diperiksa penyidik, yaitu SA, R dan JF pada Kamis (13/7/2023). Dalam pemeriksaan itu tidak ada kendala," jelasnya.

    Sementara itu, Henry Dumanter Tampubolon (HDT) yang merupakan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, menyampaikan keturutprihatinannya terhadap kasus yang memalukan tersebut.

    HDT mengatakan, dirinya selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Deli Serdang akan memonitoring proses kasus asusila itu.

    Baca Juga: Kapolri dan BPN Samosir Diminta Hadir Pada Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Balige

    Selain dilaporkan ke polisi, kata HDT, dugaan tindak asusila itu juga menjadi sorotan di Gedung DPRD Deli Serdang.

    Dugaan tindakan oknum Kades itu pun akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPRD Deli Serdang untuk selanjutnya mempertanyakan ke Bupati.

    Anggaran Dana Desa Jadi Sorotan

    Buntut tindakan memalukan itu, HDT menyoroti penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Sampali.

    Ia merasa geram dengan mental pejabat oknum Kades tersebut. Oleh karena itu, HDT meminta agar penggunaan ADD di Desa Sampali patut dipertanyakan.

    "Di dalam rapat paripurna DPRD bersama Bupati, nantinya kami akan pertanyakan langsung kepada beliau, karena kita tidak mentolerir kades yang suka meniduri warganya," kata HDT, Rabu (19/7/2023) dikutip dari beberapa media lokal.

    Baca Juga: Ubah Rasa Takut Menjadi Potensi, Lulusan IT Jadi Kepala Penjualan Indosat

    "Jangan-jangan penggunaan ADD-nya juga tidak jelas. Saya minta kepada Camat, Inspektorat Deli Serdang, Kepolisian dan Kejaksaan, agar penggunaan ADD di Desa Sampali ini dicek," pintanya.

    HDT juga menyindir oknum Kades tersebut. "Apa yang bisa diharapkan dari seorang kepala desa yang suka meniduri istri orang lain?," ucapnya geram.

    Baca Juga: Penuhi UU No 17 Tahun 2013, DPC LSM BAN Deli Serdang Didaftarkan ke Kesbangpol

    "Kita butuh pemimpin yang amanah, bisa memimpin warga dan desa kearah yang lebih baik, bukan seperti yang dilakukan kades satu ini," ujar HDT.

    Kini kasus dugaan tindakan asusila itu masih terus bergulir di Polrestabes Medan. MS selaku suami dari ZF meminta kasus tersebut diusut hingga tuntas. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini