Jelang Pemilu 2024, PJ Bupati Nagan Raya Ingatkan ASN Agar Bersikap Netral | Foto: Rahmat Ritonga |
Suka Makmue, INDOSATU.ID - Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si., selaku Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Nagan Raya, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak terlibat politik praktis.
Hal ini dikatakannya untuk bersiap menyambut dan menjelang perhelatan pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 dengan tetap menjunjung tinggi asas netralitas.
Demikian disampaikan Fitriany Farhas dalam amanatnya pada apel gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (10/7/2023) pagi.
"Saat ini tahapan pemilu 2024 telah dimulai, karena itu kepada ASN Kabupaten Nagan Raya untuk lebih berhati-hati dan bisa memilah serta bersikap netral terhadap isu-isu yang saat ini banyak beredar di masyarakat terkait kepemiluan," tutur Fitriany.
Netralitas ASN, kata Pj. Bupati, telah diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Menurut Pj. Bupati, di tengah arus informasi dan teknologi, hal yang paling patut mendapat perhatian kita bersama para ASN dalam menjaga netralitas adalah bijak menggunakan media sosial, hal ini rentan dan berpotensi menjerat ASN melanggar asas netralitas.
"Ada sejumlah lembaga, termasuk masyarakat secara umum mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024, karena itu perlu menjaga diri, tetap netral di Pemilu 2024 dengan memahami aturan yang mengikat ASN sebagai abdi negara," ucapnya.
"Berani menolak dengan tegas jika ada pihak atau calon peserta pemilu yang ingin memanfaatkan ASN untuk kepentingan individu atau kelompoknya," jelasnya.
Selain itu, Pj. Bupati Fitriany Farhas juga meminta seluruh ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, ketepatan waktu dan berperan aktif dalam mengawal semua kegiatan yang ada di perangkat daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan serta pelaporan yang tepat sesuai dengan visi misi Kabupaten Nagan Raya.
"Saya tekankan, tingkatkan pelayanan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), jangan abaikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan, layani masyarakat serta respon dengan baik," ungkap Pj. Bupati.
Sementara kepada para camat, Pj. Bupati menginstruksikan untuk selalu turun ke gampong-gampong di wilayah kecamatan masing-masing dalam rangka menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.
"Laporkan juga kepada kami dan SKPK terkait apa yang menjadi keluhan masyarakat untuk dapat ditindaklajuti dan dicarikan solusi terbaik secara bersama-sama," harapnya.
Dalam acara apel tersebut, turut dihadiri oleh para Asisten Sekda, Kepala SKPK, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Kontributor: Rahmat Ritonga
Editor: Dika