Polres Simalungun Terima Piagam Usai Ungkap Kasus Anak Di Bawah Umur |
Simalungun, INDOSATU.ID - AKBP Ronald Fredy C Sipayung, SH., S.IK., MH., selaku Kapolres Kabupaten Simalungun menerima penghargaan terkait kinerjanya.
Piagam penghargaan ini merupakan piagam penghargaan dari Pencacatan Prestasi Polisi Selebriti Polisi Sahabat Indonesia.
Bertempat di ruang kerja Kapolres Simalungun, Mapolres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Pematang Raya Kabupaten Simalungun, penghargaan itu diterima langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, Selasa (4/7/2023).
Pada penjelasannya, penghargaan ini sebagai tanda bukti atas keberhasilan Kapolres Simalungun dalam mengungkap dan menangani kasus menonjol yang melibatkan anak di bawah umur.
"Penghargaan ini diberikan seiring keberhasilan Kapolres Simalungun dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur" tutur Zandre Badak, selaku Direktur Polisi Selebriti (PoliS).
Organisasi PoliS menilai Polres Simalungun memiliki kinerja baik di bawah kepemimpinan AKBP Ronald Fredy C Sipayung, terkhusus dalam melindungi anak-anak di Kabupaten Simalungun.
Oleh karena itu, Zandre bersama PoliS berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi Polres Simalungun dan jajarannya untuk meraih prestasi yang lebih baik di masa mendatang.
Merespon penghargaan ini, Kapolres Simalungun berharap penghargaan tersebut dapat menjadi semangat dan motivasi bagi para personilnya untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi.
"Saya berharap penghargaan ini dapat memacu semangat seluruh jajaran Polres Simalungun untuk selalu memberikan yang terbaik dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Kabupaten Simalungun," ucap Kapolres.
Pada kesempatan yang sama, AKBP Ronald juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerja sama dengan Polres Simalungun dalam setiap proses penanganan kasus.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam mencegah dan menangani kejahatan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani kasus-kasus ini. Dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak sangat kami butuhkan. Sehingga, kami berharap kerjasama ini terus berlanjut dan semakin erat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk pertumbuhan anak-anak kita," tutur AKBP Ronald.
Baca Juga: Bangun Rumah Korban Kebakaran di Sei Berombang Labuhanbatu, Erik Ritonga Diapresiasi Germalab
Dia juga menegaskan kembali komitmen Polres Simalungun dalam perlindungan anak. Menurutnya, anak adalah generasi penerus bangsa dan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan serta tumbuh dan berkembang dengan baik.
"Saya dan seluruh jajaran Polres Simalungun berkomitmen untuk mencegah dan memberantas segala bentuk kejahatan yang dapat merugikan anak-anak. Kami akan selalu bekerja keras demi menciptakan situasi yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka," imbuh Kapolres.
Melalui penghargaan ini, Polres Simalungun berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan terhadap anak di bawah umur.
Tidak hanya memberikan hukuman, tapi juga memberikan pendampingan dan rehabilitasi bagi pelaku yang masih di bawah umur agar dapat kembali ke jalan yang benar.
Penulis: Joe
Editor: Dika