Rehabilitasi SDN Sundawenang Diduga Tidak Memenuhi Spesifikasi dan RAB, Cek Faktanya |
Sukabumi, INDOSATU.ID - Program pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melakukan pembangunan rehabilitasi renovasi sarana dan prasarana sekolah di SDN Sundawenang Kecamatan Parungkuda bersumber dari DAK tahun 2023 sebesar Rp. 746.033.000,- yang dikerjakan oleh pihak ketiga
Proyek Rehabilitasi sarana prasarana sekolah ini menelan anggaran yang begitu besar melalui pihak ketiga, namun sangat disayangkan karena dibangun menggunakan pasir pantai.
Hal itu disampaikan tokoh masyarakat setempat setelah mengetahui proses pembangunan gedung sekolah tersebut.
Baca Juga: Transaksi Politik Busuk Revisi UU Desa
"Saat kami mendatangi lokasi pembangunan di sekolah tersebut, terlihat jelas gundukan pasir laut dan banyak sampah-sampah yang menyangkut di pasir laut tersebut," ujarnya.
"Kami menyambangi beberapa pekerja dan menanyakan mandor dan pengawas dari dinas pendidikan untuk diwawancarai, mereka mengatakan baik pengawas ataupun mandor tidak ada di lokasi, Senin (24/07/2023).
Rehabilitasi ruang kelas SDN Sundawenang beserta perabotannya melalui informasi dari papan proyek dimulai tanggal 03 Juli 2023, sumber anggaran dari DAK 2023 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp. 746.033.000,- tetapi pengerjaannya tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Baca Juga: Buka Cabang Ke-45 di Gedung KPPTI Jakarta, Tri Perluas Layanan Digital 3Store
Warga menduga realisasinya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan dalam kontrak. Terlihat pada renovasi SD Negeri Sundawenang ini. Dugaan warga, adanya pengurangan kualitas, melakukan praktik akal-akalan.
Untuk mendapatkan informasi lebih jelas, wartawan mencoba menghubungi Kepala Bidang SD dan Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melalui sambungan telepon WhatsApp dan chatting WhatsApp, tetapi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi belum ada komentar apapun.
Baca Juga: Bupati Naganraya dan BPS Aceh Teken MOU Untuk Hapus Kemiskinan Ekstrim
Hingga berita ini, dipublikasikan, baik pihak kontraktor ataupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi belum ada komentar ataupun memberikan komentar apapun.
"Kami berharap pihak pengawas dari dinas dan APH Kabupaten Sukabumi untuk turun langsung mengawasi pembangunan rehabilitasi ruang kelas SDN Sundawenang tersebut dan pembangunan ruang UKS," katanya.
Pewarta: Rab Ripaldo
Editor: Arif Setiawan