Pelaku A yang ditangkap Polisi ketika berada di rumah temannya | Foto: ist |
Deli Serdang, INDOSATU.ID - Pada beberapa waktu lalu personil kepolisian dari Polrestabes Medan menangkap pelaku pembegalan terhadap salah satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan.
Korban yang juga merupakan mahasiswa UMSU itu tidak dapat tertolong hingga akhirnya meninggal dunia.
Dengan kerja keras, kepolisian bergerak cepat mengejar para pelaku telah mengamankan 4 (empat) pelaku pembegalan terhadap mahasiswa UMSU itu.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Binjai Viral di Medsos, Begini Penjelasannya
Dari 4 pelaku, satu di antaranya berinisial A (28 tahun) diamankan polisi ketika berada di rumah temannya di Jalan Air Bersih, Medan Kota, Medan.
Sementara itu, istri pelaku A berinisial P (24 tahun) kepada awak media memohon agar suaminya dapat diberi keringanan sesuai dengan perbuatannya, mengingat P dalam kondisi mengandung.
Istri pelaku A mengatakan bahwa suaminya memiliki anak yang masih bayi, sehingga P sangat terpukul dengan tertangkapnya pelaku A.
Baca Juga: Petugas Damkar dan Penyelamatan Deliserdang Selamatkan Jari Tangan Anak 8 Tahun
P merasa sangat menyesali perbuatan suaminya, apalagi katanya, suaminya selalu bersikap baik terhadap dirinya dan anak-anaknya.
"Aku sangat menyesali perbuatan suamiku bang. Saya tidak tau kalau dirinya bergaul dengan begal-begal itu," ujarnya, Jum'at (14/7/2023).
"Suamiku memang tidak punya pekerjaan tetap, apalagi dia harus memikirkan biaya hidup kami, apapun dilakukannya," tambahnya
P juga mengatakan akan menemui keluarga korban untuk meminta maaf. Dia menuturkan bahwa dirinya bersama anak-anaknya akan berusaha menemui orang tua korban untuk meminta maaf.
P merasa sangat menyesali perbuatan suaminya, apalagi katanya, suaminya selalu bersikap baik terhadap dirinya dan anak-anaknya.
"Aku sangat menyesali perbuatan suamiku bang. Saya tidak tau kalau dirinya bergaul dengan begal-begal itu," ujarnya, Jum'at (14/7/2023).
"Suamiku memang tidak punya pekerjaan tetap, apalagi dia harus memikirkan biaya hidup kami, apapun dilakukannya," tambahnya
P juga mengatakan akan menemui keluarga korban untuk meminta maaf. Dia menuturkan bahwa dirinya bersama anak-anaknya akan berusaha menemui orang tua korban untuk meminta maaf.
Baca Juga: 2 Kali Bergulat di Hotel Dengan Istri Orang, Oknum Kades di Deli Serdang Dilaporkan Hingga ADD Menjadi Sorotan
"Aku uda rencana mau temui orang tua korban bang. Aku mau sujud minta maaf, aku bingung mau gimana, anak-anakku butuh makan," tuturnya.
Sementara itu, orang tua pelaku A berinisial U (56 tahun) mengatakan bahwa dirinya sangat bingung pasca anaknya ditangkap polisi.
Apalagi katanya, dirinya sudah sakit-sakitan sehingga tidak mampu lagi untuk bekerja mencari nafkah.
"Sangat bingung bang. Anakku memang salah tapi mohonlah dipertimbangkan. Anakku punya anak bayi, istrinya pun lagi hamil. Mohonlah untuk sebagai pertimbangan," ungkapnya.
"Aku uda rencana mau temui orang tua korban bang. Aku mau sujud minta maaf, aku bingung mau gimana, anak-anakku butuh makan," tuturnya.
Sementara itu, orang tua pelaku A berinisial U (56 tahun) mengatakan bahwa dirinya sangat bingung pasca anaknya ditangkap polisi.
Apalagi katanya, dirinya sudah sakit-sakitan sehingga tidak mampu lagi untuk bekerja mencari nafkah.
"Sangat bingung bang. Anakku memang salah tapi mohonlah dipertimbangkan. Anakku punya anak bayi, istrinya pun lagi hamil. Mohonlah untuk sebagai pertimbangan," ungkapnya.
Baca Juga: Kapolda Sumut Berganti, Korban Mafia Tanah Minta Kepedulian Kapolda Baru
U yakin bahwa anaknya bukanlah pelaku utama, sehingga ia sangat berharap anaknya mendapat pertimbangan.
"Aku orang tua pelaku memohon seribu kali mohon pada orang tua korban, tolong bukakan pintu bertemu bagi kami, kami mau meminta maaf," katanya.
Sementara itu, salah satu praktisi hukum yang juga dosen fakultas hukum di Universitas Santo Thomas Medan Sahata, Manalu, SH., MH., kepada awak media indosatu.id, mengatakan bahwa pelaku pembegalan dapat dituntut dengan pasal berlapis.
U yakin bahwa anaknya bukanlah pelaku utama, sehingga ia sangat berharap anaknya mendapat pertimbangan.
"Aku orang tua pelaku memohon seribu kali mohon pada orang tua korban, tolong bukakan pintu bertemu bagi kami, kami mau meminta maaf," katanya.
Sementara itu, salah satu praktisi hukum yang juga dosen fakultas hukum di Universitas Santo Thomas Medan Sahata, Manalu, SH., MH., kepada awak media indosatu.id, mengatakan bahwa pelaku pembegalan dapat dituntut dengan pasal berlapis.
Baca Juga: Warga Deliserdang Jadi Korban Begal, Keluarga Minta Polisi Tangkap dan Hukum Pelaku
Selain itu kata dia, anti dari masyarakat terhadap pelaku kriminal jalanan ini mendapat perhatian serius dari kepolisian, karena memang sangat meresahkan.
"Biarkan hukum yang berjalan. Keluarga pelaku tidak layak meminta keringanan karena tindakan sadis pelaku begal di jalanan sangat dibenci masyarakat," ujarnya, Senin (17/7/2023).
Dirangkum dari sumber lain, Walikota Medan Bobby Nasution dalam stetmennya di beberapa media meminta pihak kepolisian memberantas habis pelaku kejahatan yang dilakukan kelompok begal.
Menantu Presiden Jokowi itu juga merestui tindakan akurat tembak di tempat bila memang harus dilakukan personil kepolisian, tentunya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
Selain itu kata dia, anti dari masyarakat terhadap pelaku kriminal jalanan ini mendapat perhatian serius dari kepolisian, karena memang sangat meresahkan.
"Biarkan hukum yang berjalan. Keluarga pelaku tidak layak meminta keringanan karena tindakan sadis pelaku begal di jalanan sangat dibenci masyarakat," ujarnya, Senin (17/7/2023).
Dirangkum dari sumber lain, Walikota Medan Bobby Nasution dalam stetmennya di beberapa media meminta pihak kepolisian memberantas habis pelaku kejahatan yang dilakukan kelompok begal.
Menantu Presiden Jokowi itu juga merestui tindakan akurat tembak di tempat bila memang harus dilakukan personil kepolisian, tentunya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
Baca Juga: 11 Kades di Batangkuis Deliserdang Sepakat Terbitkan 'Buletin Batangkuis'
Menilik kebelakang hari, dari beberapa waktu lalu, warga Kota Medan diresahkan oleh tindakan kriminal jalanan yang dilakukan kelompok begal berbentuk geng motor.
Saat menjalankan aksinya, biasanya pelaku begal melakukan aksinya dengan berkelompok. Hal ini diduga dilakukan agar aksinya lebih terjamin berhasil.
Jika ingin beraksi, seperti biasa para pelaku mengincar kendaraan roda dua yang melaju di malam hari dan sepi. Tanpa ada rasa kasian, pelaku begal biasanya akan melukai korbannya jika melawan. Targetnya adalah kendaraan dan barang berharga korban. (Red)
Menilik kebelakang hari, dari beberapa waktu lalu, warga Kota Medan diresahkan oleh tindakan kriminal jalanan yang dilakukan kelompok begal berbentuk geng motor.
Saat menjalankan aksinya, biasanya pelaku begal melakukan aksinya dengan berkelompok. Hal ini diduga dilakukan agar aksinya lebih terjamin berhasil.
Jika ingin beraksi, seperti biasa para pelaku mengincar kendaraan roda dua yang melaju di malam hari dan sepi. Tanpa ada rasa kasian, pelaku begal biasanya akan melukai korbannya jika melawan. Targetnya adalah kendaraan dan barang berharga korban. (Red)