-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Wujudkan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, DPRD Sumut Sosialisasikan Ranperda

    Redaksi
    30 Juli 2023, 17:46 WIB Last Updated 2023-07-30T10:46:14Z
    Banner IDwebhost

    Haji Muhammad Subandi (dua dari kiri) saat memberikan pemaparannya | Foto: dok

    Deliserdang, INDOSATU.ID - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Drs.H. Muhammad Subandi, ST., MM., lakukan sosialisasi Ranperda Tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

    Bertempat di Hotel Wing, Kompleks HUB Kualanamu, Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, sosialisasi ini dihadiri ratusan orang, terkhusus warga setempat, Sabtu (29/7/2023).

    Dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, warga yang hadir tampak serius menyimak pemaparan yang diberikan Subandi.

    Subandi menegaskan, Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum ini ditujukan untuk menjaga ketenangan dan ketertiban umum di wilayah Sumut.

    Salah satu akademisi hukum di Sumut, Fadil, SH., MH., yang turut hadir di kesempatan tersebut turut menjelaskan terkait peristiwa viral akhir-akhir ini, seperti tindakan kriminal jalanan.

    Dosen UMSU Medan ini menjelaskan, Begini berdasarkan data, kasus kejahatan di Sumut mengalami peningkatan jika dibanding dengan tahun 2022 lalu.

    Yang paling miris, kata dia, Sumut termasuk 5 Provinsi dengan tingkat kriminalitas jalanan tertinggi di Indonesia.

    Oleh karena itu, lanjut dia, Ranperda yang sedang digodok DPRD Sumut ini menjadi langkah penting dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut.

    Di tempat yang sama, Lian Limbong, salah satu wartawan yang hadir pada kesempatan itu mengatakan bahwa persoalan kriminal jalanan tidak sebatas tanggung jawab pihak kepolisian.

    "Selain polisi, keluarga dalam hal ini orang tua harus bertanggung jawab atas fenomena begal. Bagaimana anak di rumah begitu pulalah ia bertingkah di luar rumah," tutur Lian.

    Ia mengungkapkan agar Ranperda ini tidak hanya mengatasi hilir persoalan tetapi juga harus membahas hulu persoalan.

    "Hukuman hanyalah membicarakan hilir masalah. DPRD Sumut perlu memasuk pasal yang membahas hulunya masalah, dalam hal ini keluarga dan lingkungan tempat tinggal," terangnya.

    Ia menyarankan perlunya perhatian khusus dalam pembinaan dan edukasi keluarga serta kelompok masyarakat untuk mengatasi fenomena ini.

    "Penting rasanya melakukan pendataan jumlah STM (Sarikat Tolong Menolong) di suatu tempat per setiap desa atau kelurahan. STM ini dapat dikumpulkan oleh Kepala Desa (Kades) atau Lurah untuk kemudian diberikan edukasi yang difasilitasi pemerintah," jelas Lian.

    Dalam penyampaian edukasi, lanjut Lian, dapat melibatkan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ormas, dan Pemerintah.

    Sementara itu, Faisal, seorang peserta yang, menyampaikan perlunya melihat akar masalah kenakalan remaja, salah satunya adalah pengaruh negatif dari game yang mengandung kekerasan dan unsur kriminalitas.

    Ia berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan sensor atau larangan terhadap game-game yang dapat mempengaruhi perilaku negatif kalangan remaja.

    Menanggapi masukan dari peserta Ranperda, Subandi berjanji untuk mempertimbangkan masukan tersebut.

    "Nanti akan kita catat apa saja masukan dari bapak ibu. Kita akan sampaikan ini di rapat paripurna dewan. Ini sangat baik menurut kami sebagai masukan dari masyarakat," tandas Subandi. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini