Aceh Timur Dukung 'PPI Compact' Sebagai Komitmen Pembangunan Berkelanjutan |
Aceh, indosatu.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama para pemangku kepentingan menjadi kunci penandatanganan sebuah nota kesepahaman tentang peningkatan Produksi berkelanjutan, Proteksi kawasan hutan, dan Inklusi sosial (PPI) yang kemudian disebut PPI Compact untuk pembangunan komoditas yang berkelanjutan di Aceh Timur, Rabu (30/8/23) kemarin.
Penandatanganan PPI Compact dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Aceh Timur Ir.
Mahyuddin, M.Si., bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh
Timur Fattah Fitri, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh Fajri, SP., MM., Ketua Pengurus Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH) Nassat D. Idris, Direktur Yayasan Forum Konservasi Leuser (FKL) M. Isa, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Aceh Denny Ramadhan Nasution, dan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Aceh Timur Amri Aziz.
Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin M.Si menjelaskan bahwa pelembagaan PPI
Compact di Aceh Timur telah melewati sejumlah tahapan kerja. Sejak Februari 2023, serangkaian diskusi informal dan formal telah dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan guna memetakan persoalan dan kebutuhan terkait produksi
berkelanjutan, proteksi kawasan hutan dan inklusi sosial di Aceh Timur.
Baca Juga: Masuknya Investor Ke Aceh Sangat Ditentukan Oleh Keamanan
"Selain sebagai bentuk komitmen, secara faktual Kabupaten Aceh Timur sendiri
memiliki kebutuhan untuk menapaki model pendekatan pembangunan hijau," kata Pj
Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin dalam sambutan penandatanganan MoU Nota
Kesepahaman PPI Compact Bersatu Dalam Komitmen, Bersama Dalam Kerja Menuju
Aceh Timur Yang Berkelanjutan.
Dijelaskan, situasi dan tantangan serta kebutuhan yang muncul berkaitan dengan
produksi berbagai komoditas andalan Aceh Timur maupun persoalan terkait proteksi
kawasan hutan dan inklusi sosial menuntut perlunya satu komitmen menyeluruh yang
melibatkan berbagai pihak ke arah kerja bersama mewujudkan pembangunan Aceh
Timur yang berkelanjutan.
Nassat D. Idris, Ketua Pengurus Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (YIDH), yang
memfasilitasi diskusi-diskusi para pihak dalam penyusunan PPI Compact, mengatakan nota kesepahaman PPI Compact yang ditandatangani hari ini merupakan langkah awal untuk mencapai visi bersama dalam membangun rantai pasok komoditas terutama kelapa sawit secara berkelanjutan yang berdampak kepada peningkatan
penghidupan masyarakat dan pembangunan Aceh Timur.
Baca Juga: Pertama Kali, Bendera Raksasa Dikibarkan di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh
Melalui visi bersama ini dan implementasi yang dapat diverifikasi, Aceh Timur akan
memiliki keunggulan komparatif untuk mengundang investasi berkelanjutan,” kata
Nassat D. Idris.
PPI Compact yang ditandatangani hari ini berisi komitmen bersama para pihak untuk
mencapai sasaran-sasaran di bidang produksi, proteksi dan inklusi dalam lima tahun ke depan untuk memastikan masa depan yang berkelanjutan untuk Kabupaten Aceh Timur.
Untuk sasaran produksi, misalnya, para pihak sepakat untuk meningkatkan produksi sawit melalui intensifikasi sebesar 30 persen dalam lima tahun ke depan, melakukan sertifikasi padi lokal dalam rangka mengembangkan potensi daerah, dan menerapkan prinsip NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation) dalam rantai pasok kelapa sawit di Aceh Timur.
Baca Juga: Ribuan Guru di Aceh Barat Kecewa, Sudah 8 Bulan TPP Tak Kunjung Dibayar
Untuk sasaran proteksi, dalam lima tahun ke depan, para pihak sepakat untuk
menurunkan deforestasi sebesar 30 persen, membangun penambahan panjang barrier
gajah, membangun sistem monitoring deforestasi di Aceh Timur, melakukan restorasi hutan, dan melakukan proteksi hutan yang tersisa di dalam kawasan konsensi perusahaan perkebunan.
Untuk sasaran iklusi, para pihak sepakat untuk meningkatkan legalitas tanah melalui
program Redistribusi Tanah (Redis) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), melakukan legalitas tanah masyarakat di Gampong Sijudo Kecamatan Pantee Bidari Kabupaten Aceh Timur, melakukan identifikasi batas hutan atau tanah adat, meningkatkan Surat Tanda Daftar Perkebunan, dan menaikkan pendapatan petani.
Para pihak kemudian sepakat untuk membentuk Tim Pengarah, Tim Pelaksana dan Sekretariat Pusat Unggulan Produksi Lestari (PUPL) dalam mengelola implementasi program untuk mencapai sasaran dari nota kesepahaman PPI Compact. (Red)