Geruduk Kantor KPK, PP Himmah Desak Dugaan Korupsi di Kementan RI Diusut Tuntas |
Jakarta, indosatu.id - Pengurus Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Jalan HR Rasuna Said, Kemuningan Jakarta, terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023, Kamis, (24/08/23).
Koordinator Aksi, Saibal Putra mengatakan kedatangan mereka meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.
Baca Juga: Pemilik Akun Tiktok @Kebobrokankalian Yang Memfitnah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Diminta Ditindak Tegas
"Usut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2033. Ketua KPK jangan lambat, segera tetapkan status hukum yang diduga terlibat terutama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo," ungkap Saibal
Saibal juga menegaskan KPK untuk menangkap dan memeriksa yang diduga melibatkan 3 aktor utama yang memainkan peranan dugaan korupsi ini. Diantaranya Menteri Pertanian SYL, Anggota DPR RI 2014-2019 ICT dan KRSP salah satu Pimpinan OPD Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam aksi itu, Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution juga turun langsung dalam aksi tersebut.
Lebih rinci, ia mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang terjadi Kementan ini adalah dugaan tindak pidana penerimaan hadiah/janji sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.
"Tangkap dan Periksa Menteri Pertanian SYL, ICT, dan KRSP diduga sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi ini," ujarnya.
Baca Juga: Berpotensi Rugikan Negara Rp6,6 M, DT Diserahkan ke Kejati Sumut
Razak juga meminta KPK untuk memeriksa rekening koran ketiga orang tersebut agar kasus ini terang benderang sehingga publik menilai lembaga anti rasuah ini tidak mandul, tambahnya.
Sekitar 2 jam menyampaikan orasi di depan Gedung merah putih tersebut, massa mahasiswa PP HIMMAH pun membubarkan diri dan berjanji akan mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya.
Adapun 4 point pokok tuntutan PP HIMMAH meliputi antara lain, (1) Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.
Baca Juga: Rapat Paripurna Ke-2 DPRK Kabupaten Nagan Raya Bahas KUA PPAS APBK Tahun 2024
(2) Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menangkap, memeriksa dan menahan Menteri Pertanian SYL, ICT, KRSP karena diduga kuat sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. (3) Meminta KPK menetapkan tersangka Kasus kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian TA 2019-2023.
(4) Mendesak KPK memeriksa Rekening Koran ketiga orang tersebut yang diduga sebagai aktor utama. (5) Meminta Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk mengatensi kasus ini. (Red)