-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kejati Sumut Dorong Penyandang Disabilitas Paham Hukum

    Redaksi
    26 Agustus 2023, 16:19 WIB Last Updated 2023-08-26T09:19:55Z
    Banner IDwebhost

    Koordinator Bidang Intelijen Nanang Dwi Priharyadi, SH., MH., dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH., MH., saat menjadi narasumber di live show yang disiarkan TVRI Sumut | Foto: dok

    Medan, indosatu.id - Kejati Sumut akan dorong Jaksa semakin peduli dengan warga disabilitas, hal ini diungkapkan Koordinator Bidang Intelijen Nanang Dwi Priharyadi, SH., MH., dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH., MH.

    Kepedulian terhadap disabilitas itu diungkapkannya pada saat menghadiri acara live show di stasiun televisi TVRI Sumut, Rabu (23/8/23) kemarin.


    Dipandu Nur Hasanah dan Putra Andica Siagian, tema 'Jaksa Peduli Disabilitas' ini dinilai sangat bermanfaat, sehingga penting untuk dilaksanakan.

    Nanang Dwi Priharyadi menyampaikan bahwa Kejati Sumut memiliki fungsi sebagai Jaksa Penuntut Umum dan Jaksa Pengacara Negara.


    Selain itu, kata Nanang, Kejaksaan juga memiliki tugas dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan dengan melakukan penyuluhan hukum dan penerangan hukum terhadap masyarakat tanpa terkecuali warga disabilitas.

    Selama ini, lanjut Nanang, Kantor Kejati Sumut sudah akrab dengan warga disabilitas. Semua mendapat layanan dan akses, termasuk bagi warga disabilitas.


    "Untuk program penyuluhan hukum, Bidang Penkum pada Asintel Kejati Sumut telah melaksanakan Luhkum (Penyuluhan Hukum_red) ke sekolah-sekolah, kampus dan pesantren. Sementara untuk penerangan hukum dilaksanakan ke desa-desa dan kecamatan, PNS dan lainnya," terangnya.

    Nanang menambahkan, penerangan hukum bagi warga disabilitas merupakan terobosan dan program baru yang dilaksanakan Kejati Sumut.


    Hal ini, kata Nanang, proses penyampaian informasi materi tentang hukum tentu berbeda dengan cara penyampaian kepada warga biasa.

    "Materi yang disampaikan dalam luhkum di kalangan disabilitas adalah bagaimana kita bisa menyampaikan pesan agar mereka mengerti hukum dan tidak melanggar hukum," jelas Nanang.


    Menimpali hal itu, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa penyuluhan hukum yang dimaksud akan disampaikan ke sekolah disabilitas. Terobosan baru itu telah dilakukan di dua lokasi.

    "Yang menarik kita temukan di kalangan disabilitas ini adalah bahwa beberapa perusahaan di Medan sudah memberikan kesempatan kepada disabilitas untuk bekerja," tuturnya.


    "Tujuan kita memberikan penyuluhan kepada saudara kita yang disabilitas adalah agar mereka juga mengerti hukum, paling tidak mereka bisa mengetahui aturan-aturan yang ada," ungkap Yos.

    Yos Tarigan yang juga mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan bahwa penyuluhan hukum kepada warga disabilitas akan dilakukan secara berkelanjutan. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini