-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kejati Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SLB E Negeri Pembina Medan

    Redaksi
    01 Agustus 2023, 13:29 WIB Last Updated 2023-08-01T06:34:00Z
    Banner IDwebhost

    Kejati Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SLB E Negeri Pembina Medan

    Medan, indosatu.id - Ada yang berbeda kali ini dari Program Jaksa Masuk Sekolah yang dikolaborasikan dengan acara Jaksa Daring melakukan penyuluhan hukum dan live IG langsung dari Sekolah Luar Biasa (SLB) E Negeri Pembina Medan di Jalan Guru Sinomba Helvetia Timur, Kecamatan Helvetia Medan, Kamis (27/7/2023) lalu.

    Dalam kesempatan ini, Kejati Sumut mengangkat tema 'Jaksa Peduli Disabilitas'.

    Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH., MH., menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah selama ini sering dilakukan di sekolah SMA,SMP, Kampus dan Pesantren.

    Untuk kali ini sangat jauh berbeda, di mana tempat pelaksanannya diadakan di sekolah luar biasa.

    Baca Juga: Meningkatkan Ketahanan Pangan Dengan Smart Farming dan Agritech

    "Mereka adalah warga negara Indonesia juga dan membutuhkan edukasi dan pengajaran tentang hukum, dengan harapan penyuluhan hukum ini dapat memberi warna, memberi pengetahuan baru bagi kaum disabilitas agar mereka mengenali hukum dan menjauhi hukuman," terang Yos A Tarigan.

    Dengan dipandu Jaksa Fungsional Joice V Sinaga, penyuluhan hukum yang disiarkan secara live di akun IG Kejatisu menghadirkan narasumber Koordinator pada Bidang Intelijen Nanang Dwi Priharyadi, SH., MH., dengan membawakan materi Tindak Kekerasan pada Anak Disabilitas dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Penyampaian materi oleh Nanang Dwi Priharyadi didampingi salah seorang guru sebagai pemandu bahasa isyarat bagi peserta didik yang tuna rungu.

    Peserta yang mengikuti penyuluhan adalah terdiri dari guru dan murid yang jumlahnya mencapai 120 orang.

    Baca Juga: Digelar di Singapura, Pelari Putri Indonesia Elvina Naibaho Raih Podium di Puncak Lazada Run 2023

    Adapun Materi yang disampaikan oleh Nanang Dwi Priharyadi adalah berkaitan dengan pengertian Tindak Kekerasan pada Anak Disabilitas berdasarkan Pasal 1 Angka 15a UU No 35 Tahun 2014.

    Berikut isinya, kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara
    melawan hukum.

    Dalam paparannya, pemateri juga menjelaskan perlindungan hukum bagi anak disabilitas akibat kekerasan. Bahwa perubahan UU No 35 tahun 2014 Perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002.

    Berikut, perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan diskriminasi.

    Baca Juga: Gunakan Restorative Justice, Kejagung Setuju 6 Perkara di Kejatisu Dihentikan

    "Terkait dengan media sosial yang apabila digunakan dengan cara-cara bijaksana, serta bertanggung jawab, dapat bermanfaat, tetapi bila digunakan dengan tidak bertanggung jawab, media sosial dapat mendatangkan akibat yang tidak baik, bahkan bisa mendapat masalah hukum, Hal ini berkaitan dengan Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dapat dikenakan sanksi hukum bagi pelanggarnya," jelas Nanang Dwi Priharyadi.

    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Asren Nasution menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah dengan tema Jaksa Peduli Disabilitas kiranya tidak dilaksanakan hanya kali ini saja.

    "Semoga ke depan, pelatihan seperti ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan," ujar Asren Nasution.

    Baca Juga: Mendesak Perpu Pemberantasan Politik Uang Pada Pemilu

    Lebih lanjut Asren Nasution, menyampaikan bahwa SLB E Pembina termasuk salah satu sekolah luar biasa tertua, dimana usianya sudah 38 tahun.

    Alumninya juga sudah tersebar, ada yang sudah kuliah, tamat kuliah dan bekerja. Jumlah siswa di sekolah ini mencapai 484 orang yang terdiri dari tuna netra, tuna rungu, tuna dhaksa, autis, dan diasuh oleh 80 orang guru.

    Pada sesi tanya jawab, pemateri mengundang langsung siswa yang bertanya untuk maju ke depan dan menjawab pertanyaan para siswa dengan memberikan contoh langsung agar siswa lebih mudah memahaminya. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini