-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemilik Akun Tiktok @Kebobrokankalian Yang Memfitnah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Diminta Ditindak Tegas

    Redaksi
    23 Agustus 2023, 20:22 WIB Last Updated 2023-08-23T13:22:39Z
    Banner IDwebhost

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto | Foto: screenshot video viral di akun Tiktok @Kebobrokankalian

    Jakarta, indosatu.id - Organisasi Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) meminta pihak kepolisian menindak tegas pemilik akun Tiktok @Kebobrokankalian.

    AMPUH menilai akun tersebut semakin menjadi-jadi, menyebarkan fitnah, hoax dan menyudutkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dengan membuat narasi-narasinya yang tidak berdasar.


    Pantauan AMPUH, beberapa di antaranya, akun itu menyebut lembaga KPK telah dibeli Karyoto, padahal, lanjut AMPUH, KPK selama ini menjadi harapan rakyat untuk memberantas para koruptor.

    Screenshot video viral yang diupload akun Tiktok @Kebobrokankalian | Foto: AMPUH

    Atas tindakan pemilik akun, AMPUH melalui Sekjennya Heru Purwoko, menyebutkan bahwa narasi tersebut merupakan sesuatu yang tidak benar dan menyesatkan publik.

    "Akun Tiktok @Kebobrokankalian ini  sepertinya didesain untuk menyudutkan, dan menyerang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan lembaga anti rasuah KPK dengan motif tujuan tertentu," kata Heru, melalui siaran persnya yang diterima media indosatu, Selasa (22/8/23) kemarin.


    Mewakili AMPUH, Heru justru menilai  kinerja Irjen Karyoto cukup baik sewaktu menjabat deputi di KPK dan menjadi Kapolda Metro Jaya saat ini on the track  dan bisa dikatakan cemerlang dalam kinerjanya.

    AMPUH juga menyebut bahwa akun Tiktok @Kebobrokankalian telah mempublikasikan narasi-narasi yang tidak berdasar sejak Juni 2023 lalu.


    "Ini meresahkan masyarakat dan kami sudah pernah membuat pengaduan di tanggal 22 Juni 2023 lalu ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan konten tersebut," terangnya.

    AMPUH mendorong pihak kepolisian, agar pemilik akun Tiktok @Kebobrokankalian diusut dan dan ditindak dengan tegas, karena sudah  memfitnah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, penyebaran fitnah.


    Hoax yang dilakukan akun Tiktok @Kebobrokankalian tidak bisa didiamkan dan dibiarkan begitu saja. UU ITE bisa digunakan Kepolisian untuk Menjerat pemilik akun tersebut. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini