-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rapat Paripurna Ke-2 DPRK Kabupaten Nagan Raya Bahas KUA PPAS APBK Tahun 2024

    Redaksi
    25 Agustus 2023, 13:00 WIB Last Updated 2023-08-25T16:20:15Z
    Banner IDwebhost

    Anggota DPRK Nagan Raya dari Fraksi Golkar memberikan tanggapannya

    Suka Makmue, INDOSATU.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya sampaikan pendapat dan pandangan umum terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBK Tahun 2024.

    Kegiatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan ll DPRK setempat di Gedung Dewan, Kamis (24/8/2023) kemarin.

    Rapat ini dihadiri 16 dari 25 orang anggota dewan dan dipimpin Ketua, Jonniadi, SE, didampingi Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda, SP., MM., dan Wakil Ketua II, Hj Puji Hartini, ST., MM., serta dihadiri Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha mewakili Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si.


    Pada kesempatan itu, DPRK melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Fraksi-fraksi Dewan menyampaikan pendapat dan pandangan umum terhadap KUA PPAS APBK Tahun 2024 tersebut.

    Banggar melalui juru bicara (jubir), Annisa Faradisa, S.Pd, menyampaikan sejumlah pendapat, antara lain meminta Pj Bupati Nagan Raya agar dapat memacu kinerja SKPK yang berhubungan dengan PAD, karena realisasi PAD pada tahun 2022 masih dibawah target.

    "Kedepan, kami harapkan supaya minimal target PAD yang telah kita sepakati dapat terpenuhi," katanya.


    Ia juga berharap, program-program yang telah dibahas bersama harus merupakan program yang dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap masyarakat.

    "KUA PPAS ini harus mampu menjawab kebutuhan minimal masyarakat terhadap pembangunan dan harus dapat dipastikan, bahwa program prioritas setiap SKPK terakomodir didalamnya," pinta Annisa.

    Sementara pandangan umum fraksi-fraksi diawali Fraksi Partai Demokrat (FD) lewat jubir Zahara Hasma, SP, meminta Pemkab Nagan Raya supaya kedepan dapat dianggarkan anggaran untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam berbagai sektor.

    "Sehingga dengan demikian akan meningkatkan perekonomian masyarakat secara signifikan serta masyarakat dapat melaksanakan aktifitas dengan baik dan tidak ada kendala dimasa yang akan datang," sebutnya.


    Zahara juga minta Dinas Pendidikan agar terus mengupayakan peningkatan mutu pendidikan, baik tingkat SD maupun SMP dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya.

    "Apabila hal ini tidak serius ditangani, maka untuk tahun mendatang kualitas pendidikan di Nagan Raya akan terus menurun," imbuhnya.

    Kepada Dinas Syariat Islam, tambah Zahara, agar dapat melaksanakan TC peserta MTQ yang akan bertarung di arena MTQ tingkat Provinsi Aceh di Kabupaten Simeulue.

    "Dengan demikian Nagan Raya akan memperoleh hasil yang baik yang diharapkan oleh masyarakat Nagan Raya," ucapnya.


    Selanjutnya Fraksi Golkar Sira (GS) lewat jubir Sigit Winarno, diantaranya menekankan eksekutif daerah agar plafon anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap SKPK agar sejalan dengan program-program prioritas daerah.

    "Kami mengingatkan kepada eksekutif daerah agar melakukan sinkronisasi kebijakan, baik antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah pada setiap pokok-pokok kebijakan anggaran efektif dan efisien agar dapat berjalan secara optimal," imbuhnya.

    Sigit juga minta eksekutif agar benar-benar serius dalam usaha meningkatkan PAD  yang sampai saat ini belum menunjukkan hasil maksimal seperti yang kita harapkan bersama.

    "Kami menilai kinerja SKPK dalam hal meningkatkan PAD  masih sangat lemah dan lamban. Hal ini menjadi salah satu faktor terjadi merosot dan menurunnya anggaran pada hampir seluruh SKPK," ucap Sigit Winarno.

    Sedangkan Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) melalui jubir Said Alui Arif, SE., antara lain mengingatkan eksekutif agar perencanaan dilaksanakan dengan matang sebagai usaha untuk menekan angka defisit.

    "Karena, jika tidak dibarengi dengan perencanaan yang baik dan tidak dimulai saat ini, maka dikhawatirkan defisit semakin bertambah," ujarnya.

    Ia mengharapkan, dalam penyusunan KUA PPAS APBK Nagan Raya tahun 2024 Pemkab secara substantif harus bersinergi dengan program pemerintah lebih atas atau berpedoman pada RKPK dengan memperhatikan RKPD serta RKP untuk menghindari tumpang tindih program atau kegiatan dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

    Said Alui juga minta pemerintah daerah agar mempercepat proses pembentukan Kantor Kesbangpol menjadi badan Kesbangpol. Kemudian, lanjutnya, mempersiapkan anggaran untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

    Dalam rapat tersebut turut hadir unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab, camat, pimpinan MPU, MAA dan MPD serta undangan lainnya.

    Kontributor: Rahmat Ritonga
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini