Ribuan Guru di Aceh Barat Kecewa, Sudah 8 Bulan TPP Tak Kunjung Dibayar |
Aceh Barat, INDOSATU.ID - Ribuan guru dari tingkat TK, SD dan SMP di Aceh Barat mengaku kecewa, soalnya sudah memasuki bulan Agustus 2023, Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau TC bagi guru di Aceh Barat tak kunjung diterima.
TPP ini terhitung sejak Januari 2023, dan kini sudah memasuki bulan Agustus 2023, TC untuk jabatan fungsional bagi guru tersebut belum kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Akibat belum dibayarkan TC tersebut membuat ribuan guru dari tingkat TK, SD dan SMP sangat kecewa, bahkan guru merencanakan akan rehat selama 3 hari pertama peserta didik untuk belajar di rumah setelah 17 Agustus 2023.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena kabupaten tetangga jabatan fungsional sudah dibayar, sedangkan di Kabupaten Aceh Barat hanya jabatan struktural saja yang sudah dibayar.
Hal ini diungkapkan oleh sejumlah guru yang tak ingin disebutkan namanya kepada kontributor media indosatu.id, Sabtu (12/8/2023) kemarin.
Menurut tenaga pendidik tersebut dari keterangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat yang menyebutkan belum dibayarkannya tunjangan TPP guru tersebut terbentur dengan Peraturan Bupati (Perbup) untuk jabatan fungsional.
"Kenapa Perbup untuk jabatan struktural cepat siap, sementara untuk jabatan fungsional baru dalam proses, ini yang sangat kami sesalkan," ujarnya.
"Yang membuat kami kecewa kenapa Perbup jabatan struktural dan fungsional tidak dibuat sekalian saja dan sepertinya terkesan guru sebagai jabatan fungsional dianaktirikan oleh Pemkab Aceh Barat, kata sejumlah guru yang minta namanya tidak dipublikasikan," tuturnya kecewa.
"Untuk itu kami sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk segera membayar tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru yang belum terbayarkan sejak Januari 2023 sampai saat ini sudah bulan Agustus 2023 belum ada tanda-tanda akan dibayarkan," terangnya.
"Padahal sebentar lagi peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, sementara TC pendidik anak bangsa ini sudah 8 bulan belum kunjung dibayarkan," ucapnya dengan nada kecewa.
Di tempat terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Aceh Barat Banta Lidan, S.Pdi., saat dihubungi media ini membenarkan kalau TC bagi guru belum dibayar sejak Januari 2023 sampai Agustus 2023.
Banta Lidan berharap kepada guru TK, SD dan SMP mohon bersabar dan menunggu saja, TC pasti akan dibayarkan.
Baca Juga: Momentum Berantas Mafia Tanah
"Kita tunggu proses Perbup oleh BPKD Aceh Barat, karena sepengetahuan kami Perbup ini harus mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan, cuma masalah keterlambatan prosesnya yang sangat kita sesalkan," jelasnya.
"Kami berharap agar guru-guru bersabar menunggu untuk tahap pencairannya, mudah-mudahan kita minta dalam waktu dekat ini secepatnya terealisasi untuk pembayaran TC guru ini," ucap Banta Lidan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat Zulyadi mengatakan akan segera melakukan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru yang belum terbayarkan sejak Januari 2023.
Keterlambatan ini, kata Zulyadi, diakibatkan karena belum adanya regulasi mengenai pencairan dana tersebut.
Zulyadi mengakui jika perihal ini terjadi disebabkan oleh belum selesainya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan TPP bagi guru dan Pemerintah Aceh Barat.
Saat ini, lanjutnya, akan terus diupayakan dan berusaha secepat mungkin untuk melakukan finalisasi terhadap peraturan yang ada.
Kontributor: Rahmat Ritonga
Editor: Admin