Sekelompok Warga Deliserdang Tolak Pendirian Gereja, Tak Terima Ada Ibadah Kristen |
Deliserdang, indosatu.id - Penolakan terhadap pelaksanaan kegiatan ibadah umat kristen kembali terjadi di Sumatera Utara (Sumut).
Terjadi di Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Kecamatan Tanjung Morawa Desa Tanjung Morawa A. Mereka yang menolak tepatnya di Dusun 1 (satu).
Baca Juga: Melalui Program 'Jaga Desa', Kejagung RI Minta Pemdes Cerdas Kelola Dana Desa
Dilansir dari video yang diunggah akun @hitbatakkaro, tampak puluhan warga mendatangi lokasi gedung ruko yang difungsikan sebagai tempat rumah ibadah salah satu gereja.
Akibat aksi warga itu, pihak Polisi dan TNI turun ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tak boleh, gak ada orang gereja di sini," ujar warga.
Baca Juga: Ketum Formudes Sumut Minta Truk Pengangkut Galian C di Namorambe Deliserdang Pakai Penutup Terpal
"Ngak bisa. Oh tidak bisa," teriak warga.
"Bukan tempat orang taro gereja di sini," tutur seorang wanita separuh baya berhijab.
"Kami gak ngizinkan di ruko pergudangan ini ada sarana ibadah. Itu aja pak, itu aja!," sebut salah satu pria tua di hadapan Polisi dan TNI.
Baca Juga: Simak!! Polres Simalungun Ubah Jalur Lintasan Uji SIM Dari Angka 8 Jadi Huruf S
Belum diketahui apa motif warga melakukan tindakan diskriminasi terhadap umat kristen yang ingin membuka gereja di ruko tersebut, namun pihak Polisi dan TNI tampak siaga di lokasi unjuk rasa. (Lian/Red)