Tersangka FS ketika diamankan Polres Labuhanbatu | Foto: ist |
Medan, indosatu.id - Kabar miring sempat menghiasi berita dari Kabupaten Labuhanbatu. Kabar itu menyebutkan bahwa suami Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu diduga melakukan tindakan yang tidak terpuji.
Adalah FS, ia merupakan suami Wabup Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar (ERS). FS dilaporkan keluarga korban ke Polres Labuhanbatu beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sah!! Jahotben Simbolon Dilantik Sebagai Ketua Karang Taruna Panai Hilir Labuhanbatu, Ini Harapannya
Mendapat laporan tersebut, Polres Labuhanbatu mendalami kasus dugaan tindak asusila tersebut hingga akhirnya Polisi menangkap FS untuk menindaklanjuti laporan keluarga korban.
Baca Juga: Bobby Nasution: Peran Pemuda Akan Menentukan Arah Pembangunan Di Masa Depan
Dari informasi yang beredar, korban SF (15 tahun) masih merupakan keluarga pelaku. Mirisnya, korban SF dikabarkan telah menjadi anak yatim, ia hanya memiliki ibu setelah ayahnya meninggal beberapa waktu lalu.
Menurut Kasubdit Renakta Ditkrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Feriana Gultom, FS dijemput untuk ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pencabulan tersebut.
"FS ditangkap tadi sore, ditetapkan sebagai tersangka. FS akan segera dibawa ke Polda Sumut malam ini," jelas Feriana Gultom, Kamis (31/8/2023), dilansir dari sumber terpercaya.
Baca Juga: Roida Menampar Kesombongan Kita
Sementara itu, Nasir Harahap, SH., yang menjadi kuasa hukum korban membenarkan hal itu. Ia menerangkan bahwa FS telah diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu.
"Betul, kita diberitahukan. Terlapor sudah diamankan Polres Labuhanbatu. Hari ini, menurut dari pihak Polres, akan ada konferensi pers terkait hal kasus dugaan pencabulan klien saya," kata Nasir Harahap, ketika dikonfirmasi di depan ruangan SPKT Polres Labuhanbatu.
Mahasiswa Gelar Aksi Desak Polisi Tangkap FS
Sebelum ditangkap, puluhan mahasiswa mendesak Polisi menangkap FS karena diduga sebagai pelaku cabul terhadap anak.
Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Anak Kabupaten Labuhanbatu tersebut juga meminta Kapolda Sumut Irjen Agung Imam Setya Effendi mencopot Kapolres Labuhanbatu jika kasus dugaan cabul itu tidak diusut tuntas.
Baca Juga: Pulang Kampung Usai Piala AFF U-23, Arkhan Fikri Disambut Pemkab Sergai Sumut
"Tangkap pelaku dugaan cabul," ucap Nissa Dalimunthe, perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Anak Kabupaten Labuhanbatu saat menggelar aksi di halaman Mapolres Labuhanbatu pada Kamis (24/8/2023) lalu.
Mahasiswa Labuhanbatu itu juga meminta perhatian khusus dari Kapolda Sumut Irjen Agung Imam Setya Effendi terhadap kasus dugaan pencabulan tersebut, apalagi hal itu diduga dilakukan keluarga pejabat di Kabupaten Labuhanbatu.
"Kita meminta Kapolda dan Kapolres membentuk tim khusus dalam perkara ini," tandasnya saat itu.
Baca Juga: Geruduk Kantor KPK, PP Himmah Desak Dugaan Korupsi di Kementan RI Diusut Tuntas
Dari informasi yang dirangkum, terduga FS juga merupakan salah satu penasehat di organisasi kepemudaan di tingkat cabang di Kabupaten Labuhanbatu.
Selain itu, suami Wabup Labuhanbatu itu juga dikenal sebagai tokoh masyarakat di kabupaten tersebut. (Red)