-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Simak!! Polres Simalungun Ubah Jalur Lintasan Uji SIM Dari Angka 8 Jadi Huruf S

    Redaksi
    07 Agustus 2023, 20:06 WIB Last Updated 2023-08-07T13:06:07Z
    Banner IDwebhost

    Simak!! Polres Simalungun Ubah Jalur Lintasan Uji SIM Dari Angka 8 Jadi Huruf S


    Simalungun, indosatu.id - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Simalungun ikuti keputusan yang baru dari Kepala Korps Lalulintas Polri yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : Kep/105/VIII/2023. Keputusan ini memuat tentang uji praktek penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

    AKBP Ronald F C Sipayung, SH., SI.K., MH., selaku Kapolres Simalungun melalui Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP M Haris S, SE., mengatakan bahwa teknis ujian praktek SIM telah mengalami perubahan.

    "Benar, sudah diubah (teknik uji praktek SIM)" ujar Haris pada Minggu (6/8/2023), dilansir dari sumber terpercaya.

    Untuk diketahui masyarakat, adapun perubahan yang dilakukan Polri, yakni model lintasan uji praktek.

    Sebelumnya, bentuk lintasan uji praktek SIM mirip angka 8 dan zig-zag, namun kini telah berubah mirip huruf S.

    Polri melalui Korlantas menilai lintasan uji praktek SIM dengan lintasan mirip angka 8 terlalu menyulitkan warga yang ingin mengurus SIM.

    Dengan mengevaluasi metode uji praktek, Polri memutuskan untuk mengubah lintasan uji praktek SIM mirip huruf S.

    Kanit Regident Sat Lantas Polres Simalungun, Iptu M Rizal, selaku Kanit Regident Sat Lantas Polres Simalungun menambahkan, perubahan tidak hanya sebatas bentuk lintasan tetapi juga lebar lintasan.

    Rizal menjelaskan, perubahan yang dimaksud adalah lebar lintasan yang semakin lebar.

    "Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," jelas Rizal.

    "Tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat, yakni angka 8 dan zigzag. Meski demikian, hal ini tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara," lanjutnya.

    Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Sat Lantas Polres Simalungun juga akan memberikan layanan coaching clinic secara gratis bagi pemohon SIM yang gagal dalam uji praktek.

    Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan membantu masyarakat untuk memperoleh SIM.

    "Di samping perubahan uji praktek, kami telah memberikan kemudahan dengan memberikan pelatihan dan coaching clinic gratis setiap hari," sebutnya.


    "Ini merupakan bagian penting dari komitmen kami untuk mendekatkan antara kepentingan masyarakat dan regulasi yang ada melalui inovasi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai instruksi Kapolri," tutup Rizal. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini