-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kapolres Serdang Bedagai Sumut Minta Masyarakat Laporkan Tindak Kriminal

    Redaksi
    24 September 2023, 11:30 WIB Last Updated 2023-09-24T04:30:00Z
    Banner IDwebhost

    Banner sosialisasi Polres Sergai meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan tindakan kriminal | Foto: Polres Sergai

    Sergai, indosatu.id - Demi meminimalisir tingkat kriminalitas, Polres Serdang Bedagai (Sergai) meluncurkan layanan Polisi Polres Serdang Bedagai ke masyarakat, Kamis (21/09/2023) lalu.

    Masyarakat dapat menggunakan Layanan Polisi Polres Serdang Bedagai ini dengan menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0811-6124-110.


    Selain via WhatsApp, masyarakat juga dapat menghubungi Polres Sergai melalui Call Center 110, Facebook (FB) POLRES SERDANG BEDAGAI, Instagram @POLRES SERDANG BEDAGAI, Twitter @POLRES SERDANG BEDAGAI, Youtube POLRES SERGAI, dan Website https://tribratanewsressergai.id/.

    "Layanan Polisi Polres Serdang Bedagai ini kita sosialisasikan agar di ketahui masyarakat. Ini juga merupakan bagian dari program Polres Serdang Bedagai me-Respons yang saat ini kita jalankan," jelas Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK., Kamis (21/09/2023) lalu.


    "Masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian dapat terlayani dengan menghubungi Nomor layanan, atau pun dengan memanfaatkan media sosial yang telah kita siapkan ini," imbuhnya.

    Melalui layanan polisi Polres Sergai ini, Oxy berharap masyarakat ikut berperan aktif untuk melaporkan setiap permasalahan mau pun tindak kriminal yang terjadi di tengah masyarakat.


    Lanjutnya, Polri bersama unsur pemerintah dan elemen masyarakat harus bekerja sama dan saling bergandengan tangan dalam memberantas setiap tindak kriminal, terutama terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, yang sangat merusak generasi penerus bangsa.

    Dengan adanya peran aktif masyarakat, Oxy yakin tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai dapat di tekan, dan Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat di wujudkan.


    "Masyarakat harus berperan aktif, dan tidak perlu takut untuk melapor. Apa bila mengetahui adanya tindak kriminal, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, kejahatan jalanan mau pun tindak kriminal lainnya, segera laporkan ke Nomor layanan Polisi yang telah kita siapkan, agar dapat segera ditangani," pungkasnya. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini