-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KOMPI Indonesia Desak KPK Tetapkan Wasis Prabowo Menjadi Tersangka Proyek Fiktif Yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah

    Redaksi
    01 September 2023, 17:35 WIB Last Updated 2023-09-01T10:38:22Z
    Banner IDwebhost

    KOMPI Indonesia Desak KPK Tetapkan Wasis Prabowo Menjadi Tersangka Proyek Fiktif Yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah


    Jakarta, indosatu.id - Koordinator Koalisi Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (KOMPI Indonesia) Ryansyah, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi aliran uang korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya.

    Pendalaman itu terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proyek yang diduga fiktif tersebut.

    Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka, salah satunya Direktur Utama PT Amarta Karya sebagai tersangka.

    Baca Juga: Sempat Didemo Mahasiswa, Suami Wabup Labuhanbatu Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pencabulan

    "Kejahatan korupsi ini, telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp46 milliar," kata Ryansyah, melalui siaran persnya yang diterima media ini.

    Dugaan aliran uang haram proyek fiktif itu, mengalir juga ke beberapa Tim Audit Pejabat di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    KOMPI Indonesia menduga bahwa Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa, Wasis Prabowo diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi berjamaah itu.

    Baca Juga: Maksimalkan Potensi Masyarakat, Indosat Dorong Inklusi Digital ke Indonesia Timur

    Sementara itu, Prabowo telah diperiksa soal dugaan keterlibatannya dalam mengatur atau merekayasa hasil audit di PT Amarta Karya.

    "Kami dari KOMPI Indonesia mengutip pernyataan Presiden Jokowi yang menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi. Oleh karena itu kami meminta perombakan jajaran pejabat di lembaga BPKP untuk membersihkan lembaga ini dari praktik-praktik korupsi," ujarnya.

    "Kita tahu bahwa BPKP adalah benteng terakhir dalam pencegahan korupsi, jikalau sampai lembaga ini tidak dibersihkan dari para pelaku koruptif, maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam hal pencegahan korupsi semakin berkurang," katanya.

    Baca Juga: Bobby Nasution: Peran Pemuda Akan Menentukan Arah Pembangunan Di Masa Depan

    Lemahnya proses pengawasan lembaga, lanjutnya, semakin membuka celah terjadinya korupsi. Kondisi tersebut memungkinkan masih banyaknya pejabat yang korup namun tidak teridentifikasi oleh penegak hukum.

    "Maka dari itu, kami akan mengawal dan menunggu kerja penanganan KPK dalam kasus ini jangan sampai menguap serta berujung pada hukum yang tebang pilih," imbuhnya.

    Atas dasar tersebut menurut Ryansyah, KOMPI Indonesia akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK dan BPKP pada Senin 4 September 2023 nanti.

    Baca Juga: Aceh Timur Dukung 'PPI Compact' Sebagai Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

    Aksi tersebut, katanya, akan melibatkan massa kaum muda dan mahasiswa dari berbagai kampus dengan mengusung tuntutan aksi.

    Masih kata Ryansyah, ada 4 tuntutan KOMPI Indonesia, yakni: (1) Mendesak KPK segera menetapkan status hukum kepada Wasis Prabowo yang diduga kuat terlibat kasus proyek fiktif ini.

    Baca Juga: Pulang Kampung Usai Piala AFF U-23, Arkhan Fikri Disambut Pemkab Sergai Sumut

    (2) Menonaktifkan Wasis Prabowo dari jabatannya sampai selesai perkara hukum yang menyeret namanya. (3) Meminta Presiden Jokowi evaluasi seluruh jajaran pejabat di BPKP, serta bersih-bersih BPKP dari sarang pelaku koruptor.

    Dan yang terakhir, (4) Bongkar dan usut tuntas, serta periksa dan tangkap tim audit BPKP yang diduga ikut menerima aliran uang dalam proyek fiktif ini. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini